BerandaInternasionalImigrasi Sibolga Berhasil Amankan Satu Orang WN Nepal DPO Imigrasi

Imigrasi Sibolga Berhasil Amankan Satu Orang WN Nepal DPO Imigrasi

Author

Date

Category

Sibolga, (Triknews.co) – Kantor Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan satu orang WN Nepal berinisial DR (29) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi. DR merupakan deteni di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur pada bulan April 2023 silam, Kamis (04/04/24).

Pengamanan DR bermula pada 16 Januari 2023 ketika DR diketahui oleh petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapanuli Tengah dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan RI. Dikarenakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan.

Pada bulan April 2023, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi.

DR kembali diamankan oleh petugas Imigrasi Sibolga pada Senin, 01 April 2024 berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan DR dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, DR mencoba mengelabui Petugas saat yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri. DR berhasil kembali diamankan oleh petugas saat melakukan pengejaran dan DR berhasil diamankan di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut, Saroha Manullang menyatakan pengamanan kepada DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga.

“Pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja kami. Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas”, ujar Saroha.

Selanjutnya, DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan dan akan diteruskan proses pendeportasiannya oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan.

“Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut”, tambah Saroha. *(DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img