BerandaSekolahGARPUH Kecam Tindakan Kepsek SMAN 1 Panai Hilir, Dinilai Mencoreng Dunia Pendidikan

GARPUH Kecam Tindakan Kepsek SMAN 1 Panai Hilir, Dinilai Mencoreng Dunia Pendidikan

Author

Date

Category

Labuhan Batu, (Triknews.co) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam GARPUH (Gerakan Aliansi Rakyat Peduli Hukum) Geruduk Kantor UPT Kacabdis VII Provinsi untuk Kabupaten Labuhan Batu dan Kantor Bupati Labuhan Batu. Adapun tujuan aksi damai terkait mengecam tindakan Kepala sekolah terhadap salah satu siswinya berinisial KM (16), Jumat, (08/03/2024).

Koordinator lapangan Edi Syahputra Ritonga menjelaskan, Pada hari Kamis, 28 Februari 2024 salah satu siswi SMA 1 Negeri Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu berinisial KM Kls X dipanggil oleh guru BK (bimbingan konseling) saat jam belajar untuk menghadap kepala sekolah. Tiba di ruangan kepala sekolah, siswi tersebut disuruh pulang oleh kepala sekolah dengan alasan tidak membayar hutang uang pakaian olahraga dan hutang uang SPP selama 3 bulan. Atas perintah kepala sekolah tersebut, terpaksa KM pulang kerumah dalam keadaan malu, sedih dan menangis. Setelah sampai dirumah tempat kediaman siswi, wali murid atau Ibu korban mempertanyakan kenapa anaknya pulang dan menangis, lalu si anak menjawab bahwa dirinya disuruh pulang oleh kepala sekolah, karna tidak membayar hutang baju olahraga dan SPP selama 3 bulan.

Tidak terima atas tindakan kepala sekolah tersebut, Ibu korban langsung pergi ke sekolah untuk mempertanyakan terkait kejadian tentang anaknya. Sampai disekolah terjadi cekcok antara Ibu korban dan kepala sekolah.

“Atas kejadian tersebut, si anak merasa trauma dan takut untuk bersekolah kembali, sehingga memilih mengurung diri dirumah dan tidak bersekolah selama 3 hari”, ujar Edi.

Lanjut Edi, mahasiswa Fakultas hukum itu, Tindakan kepala sekolah dinilai suatu perbuatan Bullying sesuai pasal 76c UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dituliskan “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”.

Bullying di lingkungan Sekolah Pada pasal 54 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak disebutkan:

1. Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

2. Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan atau masyarakat.

Bukan hanya sampai disitu, tindakan kepala sekolah juga telah mencoreng dunia Pendidikan terkhusus di Kabupaten Labuhan Batu. Ironisnya lagi, Kepala sekolah tersebut sudah pernah bermasalah disekolah lain yang ia emban. Maka dari itu kami yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Peduli Hukum;

1. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Cq Pj Gubernur Sumatera Utara Mencopot Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir.

2. Meminta Plt Bupati Labuhan Batu Merekomendasikan ke Pj Gubernur Sumatera Utara, agar mencopot Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai hilir, karena telah mencoreng dunia pendidikan.

3. Meminta Pj Gubernur Sumatera Utara Memperhatikan Bangunan Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir. Sebab, Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir dalam keadaan rusak parah dan tidak layak huni.

4. Meminta Tim Audit Memeriksa Dana Bos dan Dana Perawatan SMAN 1 Panai Hilir, Diduga Rawan Korupsi.

Lanjut, selain itu kami juga heran, Kok bisa inisial SI menjadi Kepala sekolah SMAN 1 Panai hilir..!!!. Sebab, disekolah lain juga semasa ia belum dimutasi dari sekolah yang ia pimpin, juga meninggalkan masalah, yakni dugaan pungli terhadap anggotanya guru honor terkait pencalonan P3K.

“Selain itu beliau juga viral, menampar muridnya gara-gara tidak memakai topi dan dasi. Perlu juga itu diperiksa kejiwaan kepseknya”, pungkas Edi. (Edi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img