BerandaUncategorizedKanwil Kemenkumham Sumut Adakan Rapat Pembinaan di Lapas Kelas IIB Siborong-borong

Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Rapat Pembinaan di Lapas Kelas IIB Siborong-borong

Author

Date

Category

Siborong-borong, (Triknews.co) – Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terus meningkatkan kualitas penanganan dugaan pelanggaran HAM untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Upaya untuk terus menjaga kualitas layanan tersebut diwujudkan Kanwil dengan mengadakan Rapat Pembinaan Pos Pengaduan HAM bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborong-borong, Rabu (24/01/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik bersama tim disambut oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborong-borong, Krisman Ziliwu.

Dihadiri secara daring dan luring oleh seluruh lima puluh unit pelaksana teknis dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan. Dalam pembukaan Flora menyampaikan amanat Kepala Kantor Wilayah untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Terus tingkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dalam menerima laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dan segera menyampaikan laporan tersebut ke Kantor Wilayah”, ujar Flora menyampaikan amanat Kepala Kantor.

Dalam jalannya acara turut menjadi narasumber Analis Hukum Ahli Madya Ditjen HAM Kemenkumham RI, Henny. Narasumber memberikan penguatan tentang Perubahan nomenklatur Pos Yankomas menjadi Pos Pengaduan HAM sesuai dengan Permenkumham No 23 tahun 2022 tentang Penangan Dugaan Pelanggaran HAM.

Henny dalam paparannya menjelaskan bahwa Operator Pos Pengaduan HAM hanya melaksanakan hal-hal yang sederhana sekali terhadap masuknya pengaduan permasalahan HAM dari masyarakat, seperti Menerima pengaduan, memeriksa/memverifikasi pengaduan, menginput pengaduan tersebut ke Aplikasi SIMASHAM dan terakhir memberikan informasi kepada pelapor tentang progres tindak lanjut penyelesaiannya.

“Sebagai usaha mendukung maksimalnya kinerja petugas, pelengkapan sarana di Ruang Pos Pengaduan HAM seperti disediakan perangkat komputer mesin scanner perlu disiapkan oleh unit pelaksana teknis”, ujar Henny. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img