BerandaUncategorizedTerkait Pemberitaan Dana Pangan di Gampong Teungoh Diduga Terjadi Penyalahgunaan Anggaran, Sekdes...

Terkait Pemberitaan Dana Pangan di Gampong Teungoh Diduga Terjadi Penyalahgunaan Anggaran, Sekdes Berikan Hak Jawab

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota-Kota Langsa Muhammad Isa,SH memberikan hak jawab terkait tudingan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Ketahanan Pangan di Gampong Teungoh, Minggu (14/1), menurut dia, hal itu tidak benar.

“Disebutkan Isa, jika stok sembako pada Lumbung Pangan desa setempat dalam keadaan kosong dan penjualannya tidak diketahui oleh Tuha Peut Gampong Teungoh, tambah M.Isa Sekdes di Gampong tersebut.

Namun nyatanya sebagaimana data beras pada lumbung pangan Gampong Teungoh telah memasuki belanja periode yang ke-3 setelah sebelumnya habis terjual pada saat kenaikan harga beras 2023 silam.

Muhammad Isa menambahkan, “Berdasarkan rincian data dokumentasi, tepat pada pada 09 Januari 2024 Pemerintah Gampong telah kembali mengisi stok sembako pada lumbung pangan,” sebutnya.

“Dari data-data tersebut, timpal M. Isa lagi, diketahui sangat bertolak belakang dengan keterangan dan informasi yang menyatakan stok sembako lumbung pangan kosong.

“Berkaitan dengan pernyataan penjualan beras tidak diketahui oleh Tuha Peut, itu juga tidak benar dikarenakan sekitar 70% penjualan beras pada stok lumbung pangan periode sebelumnya dibeli oleh Sekretaris Tuha Peut”.

Selain itu, jelas M.Isa lagi, ada juga anggota Tuha Peut yang berhutang belanja beras berbulan-bulan lamanya, dan dilunaskan tepat pada minggu pertama Januari 2023 lalu.

“Maka dari itu, jelas ini semua berita tidak berdasarkan fakta, karena semua data kita punya dan penyebaran informasi Hoax ini merupakan salah satu tindak pidana,” ujarnya.

“Kita tidak akan tinggal diam, saat ini kita akan mencoba komunikasi hukum baik dengan Camat, Kapolsek, maupun Danramil di wilayah Kecamatan Langsa Kota,” tegas Sekdes.

Sekdes mengatakan, harus diketahui bahwa penjualan beras tersebut bukan untuk mencari untung, namun pihaknya selalu menjual beras sesuai dengan harga beli awal agar beras tersebut tidak busuk guna pembaruan stok, pemerintah gampong tidak dibenarkan mencari keuntungan secara hukum, jelasnya.

“Disebutkan pula, dalam berita itu tidak adanya kordinasi antara Tuha Peut dengan pemerintah desa dalam realisasi anggarannya. Padahal terkait keadaan keuangan penjualan beras telah kami kirimkan catatan rekapitulasi ke Tuha Peut pada awal Januari 2024 untuk menjawab surat permintaan dari mereka,”tukas Sekdes Muhammad Isa menutup konfirmasinya. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img