BerandaUncategorizedProyek Pembangunan Septic Tank Umum di Kwala Bekala Semrawut, Ini Tanggapan LSM...

Proyek Pembangunan Septic Tank Umum di Kwala Bekala Semrawut, Ini Tanggapan LSM SUKMA

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Maraknya pemberitaan pembangunan Septic Tank Umum di Jalan Jaya Tani (Kompos) Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara yang diduga terindikasi syarat KKN menuai tanda tanya besar masyarakat khususnya warga Jalan Jaya Tani yang tak mendapat kepastian penyelesaian pengerjaan septic tank tersebut, pasalnya pengerjaan sempat terhenti dan kembali dilanjutkan namun terlihat banyak keganjalan dalam proses pengerjaannya.

Diketahui Proyek septic tank tersebut merupakan pekerjaan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Medan dengan anggaran hampir mencapai Satu Milliar Rupiah, namun menurut sumber berita menyebut Pembangunan septic tank tersebut dibangun tanpa plang (Papan Nama Proyek), sehingga transparansi penggunaan anggaran negara dari sumber APBD Kota Medan tidak diketahui khalayak sebagai bagian dari pengawasan.

Ironisnya, meski pemberitaan pengerjaan Septic tank tersebut sudah viral di beberapa media online, namun belum juga mendapat tanggapan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi masyarakat dalam pemberitaan itu, terkhusus tanggapan konfirmasi wartawan juga belum ditanggapi Kadis Perkim Kita Medan, Sutan Endar.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Keadilan Masyarakat (Sukma), Elvirahmi Tanjung angkat bicara dan menyayangkan sikap “dingin” Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Medan atas respon konfirmasi wartawan terhadap kinerja dan tanggung jawabnya sebagai kepala dinas terkait pengerjaan proyek yang dinilai lamban dan syarat KKN tersebut.

“Dugaan KKN bukan tak beralasan, hal itu mungkin saja terjadi, namun perlu dibuktikan dengan temuan tim pengawasan dari institusi lain seperti Inspektorat, BPK, Kejaksaan bahkan Kepolisian (Tipikor-red)”, ujar Elvi menanggapi wawancara wartawan, Selasa (31/1/23) di Medan.

Lanjutnya, semakin ditutupi semakin memberi penafsiran dugaan KKN atas pengerjaan proyek Septic tank tersebut, apapun pertanyaan khususnya pertanyaan wartawan meski mendapat jawaban yang benar dan jujur atas kondisi pembangunan Septic tank tersebut.

“Bila Kadis Perkim tetap bungkam atas pertanyaan wartawan atas pengerjaan dibawah tanggungjawab dan pengawasannya itu, sama artinya yang bersangkutan memberi beban kepada Walikota Medan atas ketidakmampuan itu memberi informasi, sangat disayangkan sosok yang dipercaya mampu menjalani tugas sebagai kepala dinas Perkim oleh Walikota Medan, Bobby Nasution terkesan tak mampu mengemban tugasnya”, imbuh Elvi.

Elvi menegaskan agar Walikota Medan memberi penegasan kepada setiap ASN Kota Medan untuk dapat bekerjasama dan terbuka memberi informasi kepada masyarakat, sebagaimana hal itu juga diatur dalam amanah UU KIP Tahun 2008 tentang Transparansi Publik.

Sebelumnya wartawan yang melakukan investigasi langsung ke lokasi pengerjaan septic tank di Jalan Jaya Tani (Kompos) Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan mendapat keterangan dari seorang pengawas berinisial Y yang mengatakan bahwa mereka adalah pemborong yang kedua sebab yang pertama sudah tidak mengerjakan lagi.

“Kami pemborong yang kedua ini bang, yang pertama sudah tidak mengerjakan lagi”, terang Y kepada awak media.

Ditanya nama perusahaan yang mengerjakan, Y sama sekali tidak tau dan mengatakan hanya disuruh mengawasi orang kerja.

“Kalau nama perusahaannya aku tidak tau bang, aku hanya disuruh mengawasi orang kerja”, lanjut Y. (DM/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img