Jakarta, Triknews.co-
Sejumlah perwira tinggi Polri masuk dalam gerbong mutasi sesuai dengan keputusan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Demikian tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 tertanggal, 17 Desember 2021.
Surat tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada dan telah dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dalam Surat Telegram Kapolri tertera ada 7 Kapolda berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen diganti.
Selengkapnya, berikut daftarnya:
Kapolda Bengkulu, dari Irjen Guntur Setyanto kepada Irjen Agung Wicaksono;
Kapolda Maluku, dari Irjen Refdi Andri kepada Irjen Lotharia Latif;
Kapolda Nusa Tenggara Timur atau NTT, dari Irjen Lotharia Latif kepada Brigjen Setyo Budiyanto.
Kapolda Nusa Tenggara Barat atau NTB, dari Irjen Mohammad Iqbal kepada Brigjen Djoko Poerwanto;
Kapolda Kalimantan Timur atau Kaltim, dari Irjen Herry Rudolf Nahak kepada Irjen Imam Sugianto;
Kapolda Kalimantan Barat atau Kalbar, dari Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto kepada Irjen Suryanbodo Asmoro
Kapolda Riau, dari Irjen Agung Setya Imam Effendi dimutasi kepada Irjen Mohammad Iqbal.
Selain Kapolda, ada pula perwira tinggi lainnya dimutasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dipromosikan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.
Dia menggantikan Brigjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat Karo Penmas Divisi Humas Polri menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Brigjen Rusdi Hartono merupakan mantan kapolrestabes Makassar.
Sumber: Montt