Banda Aceh: Trik News.co – Pembina Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM,S.H., dalam rilisnya kepada media ini, Rabu (17/1), mempertanyakan laporan LASKAR ke PROPAM Mabes Polri yang hampir mencapai tiga bulan, akan tetapi belum ada kepastian hukum sampai saat ini ucapnya.
Pembina LASKAR juga sangat mengkhawatirkan akan keselamatan Ketua Umumnya sebagai Pelapor dan saksi – saksi yang telah jujur kepada PROPAM dalam mengungkapkan semua perilaku indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemerasan yang telah dilakukan oleh Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH,MH,. Didalam permasalahan tersebut, Ketua Umum LASKAR dan saksi serta korban pemerasan Kapolres Sabang yang telah kami ajukan dan telah diperiksa oleh PROPAM, mulai dipanggil oleh penyidik Polres Sabang dalam masalah – masalah lain se-akan telah dicari cari berbagai masalah, tambah Teuku Indra.
Teuku Indra meminta kepada Bapak Kapolri melalui Kadiv Propamnya agar segera mengumumkan hasil laporan LASKAR secara transparan sesuai program Polri PRESISI (Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan), sehingga masyarakat akan lebih percaya kepada Institusi Polri dan jargon “Percuma Lapor Polisi” pun akan terkikis nantinya, sementara menurut pantauan LASKAR di lapangan saat ini, Kapolres Sabang juga terus menerus mengejar semua yang terlibat di LASKAR, baik saya selaku Pembina maupun Muhammad Faisal sebagai Ketua Umum serta para saksi yang kami ajukan untuk membantu memberikan keterangan di PROPAM dengan berbagai kasus yang diduga dan terkesan direkayasa, papar Teuku Indra.
Teuku Indra berharap, semua bukti dan saksi yang telah mengatakan hal sebenarnya dengan jujur dapat menjadi bukti kuat untuk PROPAM dalam mengambil keputusan hukum dengan sikap tegas terhadap Kapolres Sabang, tolong jangan sia – sia kan pengorbanan yang telah kami berikan kepada Polri guna turut serta menjaga Institusi ini, kami minta laporan LASKAR untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan profesional guna menyelamatkan marwah Institusi Polri dari perbuatan para oknum yang akan menghancurkan nama baiknya, sehingga harapan besar masyarakat kepada PROPAM yang terkenal dengan istilah Polisinya Polisi sangatlah di nanti, jangan main – main, karena hal ini menyangkut di pertaruhkan nya juga integritas PROPAM dimata masyarakat, apalagi rekomendasi PROPAM terkait ditangani dua LP Pembina LASKAR di Polres Sabang agar ditangani oleh Polda Aceh guna menjaga netralitas hukum terkesan diabaikan sampai saat ini, apakah Kapolres Sabang tetap masih “sakti” walau terbukti nanti bersalah!? tutup Pembina LASKAR, itu dalam rilisnya. (B.01/ril)