BerandaUncategorizedPj. Bupati Tapteng Hadiri Rapat Panja Komisi II DPR RI

Pj. Bupati Tapteng Hadiri Rapat Panja Komisi II DPR RI

Author

Date

Category

Jakarta (Senayan) TrikNews.co – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH didampingi Kabag Hukum Setdakab Tapteng, menghadiri undangan Ketua DPR RI, terkait Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Daerah Kabupaten Tapteng.

Memenuhi Undangan Pembahasan RUU Pembentukan Daerah Kabupaten Tapteng ini di dipimpin oleh Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T, selaku Ketua Komisi II DPR RI, bertempat di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR, Jl.Gatot Subroto Senayan – Jakarta Pusat Senin ( 20/05/24).

Rapat Panja ini dibuka oleh Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. pada kesempatan itu Pimpinan Rapat meminta masukan dan saran dari Para Kepala Dearah di Provinsi Sumatera Utara terkait Pembahasan DIM 27, RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, menyampaikan kepada Pimpinan Rapat dan Anggota Komisi 2 DPR RI melalui saran dan tanggapan pembahasan Rapat Panja menjelasakan, Kami langsung saja memberikan beberapa masukan, mohon kiranya dipertimbangkan, Pertama di pasal 2 terkait dengan disebutkan tanggal 24 November 1956 merupakan tanggal Pembentukan Kabupaten Tapteng. Kami laporkan, kami di kabupaten Tapteng berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapteng Nomor 19 Tahun 2007 telah menetapkan Hari Jadi Kabupaten Tapteng yang jatuh pada tanggal 24 Agustus 1945, sudah diperingati dan setiap Tahun kami Rayakan, sehingga kiranya ini nanti berkenan untuk dapat di masukkan di dalam Subtansi Undang-undang.

Dalam rapat di DPR RI Komisi II Pj. Bupati Tapteng juga menbahas sengketa tapal batas, sampai saat ini masih ada sedikit sengketa pada batas wilayah Tapteng dengan kota Sibolga. yaitu, terkait daerah Pulau Poncan itu masuk RT RW di Kabupaten Tapteng, tetapi di Sibolga juga masuk di dalam RT RWnya, sehingga ini mohon nanti berkenan melalui Undang-undang ini sekaligus dapat di clear-kan.

Lanjut Pj. Tapteng melaporkan, sedangkan perselisihan tapal batas yang lain sudah kami selesaikan yang di Batang Toru desa Pulau Pakkat Kecamatan Suka Bangun, Tapal Batasnya sudah selesai dengan Kabupaten Tapanuli Selatan dan yang terakhir kami ingin sampaikan, terkait Pasal 5 Huruf C terkait dengan karakteristik Kabupaten Tapteng, kalau di Pasal 5 Huruf C ini memang karakteristiknya disebutkan di dalam redaksi kami, setuju kiranya di dalam status subtansi bahwa khusus di Kabupaten Tapteng, itu memang terdiri dari beberapa suku bangsa yang mendiami disana tidak ada yang khas.

“Semua ini membentuk budaya di Tapteng yaitu budaya Pesisir, Budaya Pesisir itulah didukung yang namanya bahasa Melayu, yaitu Bahasa Melayu Dialeg Sorkam, dan disitulah tempat sesepuh kita yaitu Bapak Akbar Tanjung, dan itulah bahasa di Tapteng, bahasa Melayu Dialeg Sorkam. Melalui beberapa langkah ini, harus kita tingkatkan dan kiranya ini menjadi karakteristik Kabupaten Tapteng di dalam Undang undang”Tutup Pj Bupati Tapteng menyudahi kata sambutannya.

Rapat Panja Komisi II DPR RI ini, Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH turut didampingi oleh Kabag Hukum Setdakab Tapteng Fredy Hanjani Sitompul, SH dan Sekretaris Bappeda Tapteng Budi Basa Siregar, SP, ME.

(red/Rimember)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img