BerandaDaerahUsut! Diduga Kepsek SDN 01 Tanjung Raya Melakukan Praktek Pungli, Minta Rp.100/Siswa...

Usut! Diduga Kepsek SDN 01 Tanjung Raya Melakukan Praktek Pungli, Minta Rp.100/Siswa Bangun Pagar Sekolah

Author

Date

Category

Waykanan, Triknews.co-Dugaan kuat SDN 01 Tanjung Raya melakukan pungutan liar terhadap siswa Rp. 100/siswa untuk membangun pagar sekolah mengatasnamakan komite sekolah. Sedangkan praturan sudah tertera di kemendikbud menyatakan komite tidak dapat melakukan pungutan liar berupa apapun terhadap siswa atau wali murid.

Dari informasi yang dihimpun awak media dari beberapa orang tua siswa,  anak mereka dipungut biaya untuk pembuatan pagar sekolah dengan mengatasnamakan komite dan itu hasil musyawarah dengan para wali murid dari kelas 1-6.

Akan tetapi, dari pantauan di lapangan bahwa tidak ada surat atau panggilan wali murid untuk menghadiri rapat di SD N 01 Tanjung Raya kecamatan Rebang Tangkas, kabupaten Waykanan tersebut.

Menurut narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media kebijakan yang diambil sekolah tersebut diduga menyalah dan beraroma pungli.

“Seharusnya komite itu tahu aturan yang harus di lakukan di Sekolah, tidak bisa semena-mena ngadakan pungutan  terhadap siswa atau wali murid, itu sama dengan pungli” ucapnya.

Meskipun, lanjutnya  udah rapat dengan para wali murid yang mengatas nama kan komite atau musyawarah, itu pun masih tidak ada aturanya dari pihak kemendikbud untuk melakukan pungutan liar dengan bentuk apa pun di sekolah pak, apa lagi saya selaku wali murid tidak pernah ada surat yang dilayangkan oleh pihak sekolah untuk mengenai rapat untuk membangun pagar sekolahan, tiba tiba anak saya bilang pak kata bapak komite mintak duit 100 Ribu Rupiah untuk membangun pagar sekolahan, pungkasnya.

Sementara itu, saat tim awak media mendapat kan keterangan dari orang tua murid langsung mendatangi kepala sekolah ibu Suci Handayani untuk konfirmasi. Namun kepala sekolah seolah-olah mengelak dan membenarkan hal itu.

“Itu semua udah rapat bersama dengan pihak komite dan wali murid pak dan memang usulan dari bapak komite beserta wali murid sudah bermusyawarah di sekolah ini, itu pun kami buatkan surat pernyataan bahkan para wali murid sudah tanda tangan semua, dari wali murid kelas satu sampai kelas enam, jumlah wali murid 157 pak, dan saya selaku kepala sekolah tidak tahu apa – apa itu memang usulan bapak komite ,dan itu pun bisa memungut biaya apa lagi itu untuk kegunaan pagar sekolah, asal kan mengatas nama kan komite, bukan pihak sekolah, ” terangnyaterangnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang getol memperhatikan dunia pendidikan di Way Kanan mengatakan hal itu tidak dibenarkan jika terbukti.

“Jika benar sekolah itu mengutip uang untuk membangun pagar sekolah dari siswa tidak boleh, hal itu sama dengan korupsi, pungutan liar, dan tentunya dinas ataupun APH atau inspektorat harus turun menyelidiki kebenarannya,” ucapnya dan minta awak media jangan mempublikasikan namanya, Senin (20/05/2024)

Selanjutnyai, awak mediapun menghubungi pihak dinas pendidikan Kab Way Kanan guna konfirmasi terkait temuan ini namun belum berhasil. (Budi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img