BerandaDaerahHalangi Tugas Jurnalistik, Ketua SPMI Sumut Minta Bobby Tindak Tegas Lurah Sidorame...

Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua SPMI Sumut Minta Bobby Tindak Tegas Lurah Sidorame Timur

Author

Date

Category

Medan-Intimidasi yang dialami salah satu awak media di kelurahan Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan pada hari Rabu 13 Maret 2024 lalu mendapat tanggapan dari beberapa organisasi media.

Ironisnya, penghalang-halangan wartawan saat bertugas dipertontonkn oleh oknum lurah berinisial DE terhadap Hamdani (40), wartawan media online Daily Investigasi yang saat itu sedang melakukan liputan mediasi warga Jalan Perjuangan Gang Tunggal dan Gang Selindit Lingkungan IX di Kantor Lurah Sidorame Timur Jalan Pelita I Kecamatan Medan Perjuangan.

“Dihempasnya meja dengan keras sambil mengucapkan kata-kata kasar samaku di depan warga dan petugas yang ada disitu, ” terang Hamdani.

Saya, kata Hamdani, bersama warga dan Babinsa berada di dalam ruangan Lurah, saat saya melakukan konfirmasi kronologis kunjungan warga ke Kantor Lurah, Lurah diduga tidak merasa nyaman dengan beberapa pertanyaan yang saya ajukan”, ucap Hamdani saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/03/2024)

 

Lanjut Hamdani “Lurah marah dan emosi terhadap saya sambil merampas langsung handphone (hp) dan kartu wartawan yang berada di kantong saya, hp saya bisa saya selamatkan, kartu wartawan saya berhasil dirampas Lurah DE”, jelasnya.

Salah satu saksi mata membenarkan kejadian itu.

“Ya memang benar Lurah DE merampas langsung kartu wartawan Hamdani dari kantong nya”, ucap Syahputra Manulang salah seorang warga yang melihat kejadian di ruangan Lurah Sidorame Timur.

Sementara situ, ketua Umum DPP PMN Saudara Hondro SH, MH atas sikap arogan oknum lurah ” menegaskan, tugas dan kerja wartawan dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Karenanya, upaya menghalangi terhadap jurnalis di lapangan, sangat tidak dibenarkan, termasuk pejabat publik.

 

“UU Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk oknum ASN juga harus menghormati itu,” jelas Saudara Hondro.

 

Saudara Hondro SH., MH Meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar segera menindak lanjuti kasus ini dan berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan saat melaksanakan tugasnya.

Senada dengan Hondro, Ketua Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) DPD Sumut Rosen Sinaga kepada awak media mengatakan sangat menyesalkan kejadian itu, dan minta walikota Bobby memberikan sanksi tegas terhadap oknum lurah tersebut.

“Walikota Bobby selalu atasannya harus memberikan hukuman berupa sanksi tegas terhadap lurah yang memperlihatkan sifat arogannya, supaya menjadi efek jera dan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya di lingkungan pemko Medan, bagaimanapun profesi wartawan sebagai pilar ke-4 dalam pembangunan harus dihargai, karena mereka bekerja dilindungi UU, yang menghalang-halangai tugas wartawan juga ada sanksi pidananya, jangan lupa itu” tegas Rosen, Minggu (17/03/2024).

 

( Red / Tim )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img