BerandaPolisi KitaHari Kedua Operasi Keselamatan LK 2024, Polantas Polda Riau Gelar kampanye keselamatan...

Hari Kedua Operasi Keselamatan LK 2024, Polantas Polda Riau Gelar kampanye keselamatan gelorakan tertib berlalu lintas.

Author

Date

Category

Tim Satgas Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024, Polda Riau mengkampanyekan Kamseltibcar Lantas dengan membagikan/menempel  brosur Himbauan Tertib Berlalulintas kepada Pengendara.

Pekanbaru, Triknews.co, – Memasuki hari kedua diberlakukannya Operasi Keselamatan Lancang kuning 2024, Tim Satgas Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 terus mengkampanyekan Kamseltibcar Lantas dengan membagikan brosur Himbauan Tertib Berlalulintas dibeberapa titik strategis seperti lokasi Traffic Light, pusat Keramaian, lingkungan sekolah dan pusat pelayanan dan perbelanjaan.

Selasa, 5 maret 2024, terpantau giat kampanye tertib lalu lintas untuk keselamatan dilaksanakan didepan Tugu RTH Ahmad Yani Pekanbaru.Personil yang terlibat dalam sprint keselamatan Lancang kuning 2024 secara humanis melakukan pendekatan interaktif secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan dan menyampaikan pesan dan himbauan menggugah kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan dengan menaati seluruh aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat SIK,MH/ Kasatgas Ops Keselamatan Lancang Kuning 2024 menuturkan Pihaknya gencar melakukan kegiatan kampanye keselamatan dengan tindakan preemtif, preventif dan humanis, Terangnya.

Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Lancang kuning 2024 akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024. Dalam Operasi ini satker Polda Riau melibatkan sedikitnya 138 personel yang terbagi dalam beberapa satuan tugas atau Satgas antara lain, Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops.

Adapun target prioritas operasi keselamatan Lancang kuning 2024 antara lain, penggunaan helm tidak SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol maupun Narkoba, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar. Sebut Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat SIK,MH/Dirlantas Polda Riau. (MS/Hms Polda Riau*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img