Tapanuli Tengah (Pandan) – TrikNews.co – Butut dari Viralnya Vidio kecurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung yang berhujung Penghitungan Suara Ulang (PSU) pada (20/02/24) beberapa hari yang lalu, Bawaslu Panggil 7 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan PPS untuk dimintai Keterangan terkait kecurangan yang terjadi.
Rommi menjelaskan, bahwa pemanggilan Klarifikasi ini berdasarkan Laporan salah seorang peserta Pemilu, dan sebelumnya juga Panwas Kecamatan Sirandorung yang sudah mengeluarkan rekomendasi perhitungan surat suara ulang kepada PPK.
“Benar kita sudah panggil dan Klarifikasi 7 Anggota KPPS TPS 02 Desa Muara Ore, kita klarifikasi satu persatu dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” ucap Rommi Pasaribu selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tapteng, Jumat (23/02/24).
Membuka tabir dari buntut pemanggilan kepada Anggota KPPS TPS 02 Desa Muara Ore atas dasar viralnya Vidio yang memenangkan salah satu Paslon Pilpres nomor urut 1. Atas hasil dilakukannya PSU di Kecamatan Sirandorung beberapa hari yang lalu terbukti bahwa kecurangan di TPS tersebut benar adanya.
Sebelumnya, menurut data penghitungan C 1 hasil rekapitulasi yang lama capres nomor urut 1 di unggulkan menang dengan 100% Tampa saingan di TPS 02 Muara Ore, tetapi hal itu berbanding terbalik setelah Penghitungan Suara Ulang (PSU) dilakukan.
Adapun hasil PSU pada hari Selasa 20/02/24 digelar ternyata hasil PSU yang dijaga ketat oleh Bawaslu Tapteng membuahkan hasil dan menemukan adanya kecurangan sesuai dengan laporan yang diterima Bawaslu Tapteng. Data Ril setelah PSU di gelar Capres urut 1 mendapatkan hasil suara 37 suara, nomor urut 2 mendapatkan suara sebanyak 102 suara, dan nomor urut 3 mendapatkan suara sebanyak 12 suara dan suara batal setelah PSU bertambah menjadi 65 suara.
“Ada yang lapor. tapi sebelumnya juga sudah jadi temuan pengawas, makanya dikeluarkan rekomendasi oleh Panwas ke PPK untuk dihitung ulang. hasil perhitungan ulang memang ada perbedaan antara laporan hasil dari KPPS dengan perhitungan ulang kemarin,” katanya.
Rommi juga menegaskan, terkait kasus TPS 02 Muara Ore itu sudah masuk dalam ranah Gakumdu, maka dalam Klarifikasi pihak Bawaslu didampingi oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentragakumdu.
“Sudah dilakukan pembahasan pertama di sentragakumdu. hasilnya kita putuskan untuk melaksanakan Klarifikasi, makanya kita panggil,” ucapnya.
Selain KPPS, Rommi juga mengaku akan menjadwalkan pemanggilan Pengawas TPS, PPS, PPK dan Panwascam. “Akan kita jadwalkan kembali memanggil Saksi-saksi yang lain baik dari PPK, PPS, Panwas, PKD, Pengawas TPS dan termasuk saksi Capres di TPS 02 itu,” bebernya.
Disinggung masalah hasil pemeriksaan, apakah KPPS mengakui perbuatannya. Rommi tidak menjelaskan secara terperinci. “Kan masih klarifikasi, hasilnya nanti setelah selesai diklarifikasi,” Tutupnya singkat.
(Rimember)