Sibolga (Kota Sibolga) Trik News.co – Bawaslu Sibolga gelar konferensi Pers pasca Penangkapan praktek money politik oleh salah satu warga Selasa (13/02/24).
Konferensi Pers yang di gelar bagaikan secepat kilat, cuma berdurasi 05 menit 21 detik.
Ketua Bawaslu Sibolga Salmon Tambunan didampingi Kordinator Divisi Humas dalam konferensi persnya menjelaskan dan membenarkan bahwa salah satu warga memergoki praktek money politik di kelurahan Pancuran Karambi.
“Pada hari Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 12.17 WIB, seorang pria berinisial RL melaporkan seorang terduga PA yang tertuang dalam nomor 002/LP/Kota/02/05/II/2024 di Jl. SM. Raja Gang Masjid Taqwa Muhammadiyah, Kelurahan Pancuran Kerambi, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara,” ucap R.Visani Hutagalung selaku Kordinator Divisi Humas Bawaslu Sibolga.
Ia menjelaskan bahwa dari keterangan pelapor bahwa berdasarkan informasi warga sekitar, hingga menemukan PA disalahsatu rumah warga dengan uang Rp. 300.000 dan selembar C pemberitahuan.
“Dari keterangan pelapor, hasil pemeriksaan terhadap terduga pemberi uang (money politics) PA dengan sejumlah uang Rp. 300.000 bahwa uang berasal dari calon Legislatif (Caleg) DPRD daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Sibolga. Dan dari hasil pengembangan yang dilakukan Bawaslu ditemukan uang Rp. 700.000 yang belum dibagikan kepada masyarakat,” katanya membacakan isi press release.
Ditanya soal nama Partai Politik (Parpol) yang terseret dugaan praktik politik uang tersebut, Bawaslu Kota Sibolga enggan menyebutkan merek partai politiknya.
Ketua Bawaslu Sibolga Salmon Tambunan menimbulkan pertanyaan dari publik, Ada apa dengan Bawaslu Sibolga jelas sesuai dengan konferensi pers yang dilaksanakan pada malam hari menjelaskan bahwa kasus Monay Politik tersebut sudah memenuhi unsur
(Rimember)