BerandaNasionalKakanwil Kemenkumham Sumut Tinjau Kesiapan Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIA Pancur...

Kakanwil Kemenkumham Sumut Tinjau Kesiapan Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIA Pancur Batu

Author

Date

Category

Pancur Batu, (Triknews.co) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kemenkumham Sumut menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu beserta rombongan dalam rangka untuk memantau kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari mendatang.

Disambut oleh Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Kemenkumham Sumut, Haposan Silalahi dan Jajaran, kegiatan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sumut untuk memastikan bahwa semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak pilih mereka dalam Pemilu yang akan datang, Senin (12/02/24).

Dalam kunjungannya, Jahari mengecek langsung berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh pihak Lapas Kelas IIA Pancur Batu, mulai dari kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan, hingga sistem pengamanan yang akan diterapkan selama proses pemungutan suara berlangsung. Jahari menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, agar proses pemilihan umum dapat berjalan lancar dan demokratis.

Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Mhd. Jahari mengecek langsung berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh pihak Lapas Kelas IIA Pancur Batu. (Dok. Lapas Kelas IIA Pancur Batu)

Pada kesempatan itu, Kepala Lembaga Kelas IIA Pancur Batu turut mendampingi Kakanwil meninjau persiapan yang telah dilakukan. Khususnya Lapas Kelas IIA Pancur Batu sendiri terdapat 3 (tiga) TPS yang akan digunakan 668 orang warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya.

“Saya tekankan kembali, pada tanggal 14 Februari nanti kita kita wajib menyukseskan Pemilu 2024. Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Pancur Batu, bangun sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya serta kembali pada prinsip dasar pemasyarakatan, karena didalam Lapas ini juga ada hak dari Warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memilih pada tanggal tersebut”, ujar Jahari.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumut juga menambahkan perlunya pengawasan Ekstra dari petugas agar tidak terjadi gangguan keamanan di Lapas. “Karena gangguan tersebut dapat terjadi kapan saja terlebih lagi suasana Pemilu yang sangat sensitif seperti sekarang ini”, ujarnya. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img