BerandaKemanusiaanKunjungan Kerja, Inspektur Wilayah V Lakukan Sosialisasi Permenkumham Terkait Hukuman Disiplin Bagi...

Kunjungan Kerja, Inspektur Wilayah V Lakukan Sosialisasi Permenkumham Terkait Hukuman Disiplin Bagi Pegawai

Author

Date

Category

Labuhan Deli, (Triknews.co) – Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Pria Wibawa melaksanakan Kunjungan Kerja pada Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam rangka Inspektorat mendengar, Inspektorat memberi solusi yang dalam hal ini memberikan Sosialisasi Permenkumham Terkait Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham RI, Rabu (31/01/24).

Kehadiran Inspektur Wilayah V beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong dan diikuti oleh seluruh jajaran yang dilaksanakan bertempat di Aula Moralitas Rutan Labuhan Deli. Sebelum dilakukannya sosialisasi, Irwil V menyempatkan untuk berkeliling di area Rutan Labuhan Deli baik Registrasi, Ruang Kunjungan, Dapur, Blok Hunian hingga Klinik Rutan.

Kemenkumham Sumut
Foto. Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Pria Wibawa memberikan kata sambutan dan pengarahan kepada seluruh pegawai Rutan Kelas I Labuhan Deli. (Dok. Rutan Kelas I Labuhan Deli).

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang dilakukan oleh Irwil V. Dalam Paparannya, Pria Wibawa menyampaikan factor yang menyebabkan Hukuman Disiplin kepada Pegawai mulai tidak masuk kerja, penyalahgunaan wewenang, perselingkuhan, Narkoba, Pungli/Suap, Pidana Umum, dan lain-lain.

Beliau juga menyampaikan Kewajiban dan Larangan ASN, hingga tata cara penjatuhan hukuman disiplin baik hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat. Dalam penjatuhan hukuman disiplin adanya proses yang dimulai dengan pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan, dan penyampaian Keputusan hukuman disiplin.

Lebih lanjut, Pria mengingatkan bahwa Netralitas ASN menjadi hal penting, diimbau untuk jajaran pegawai Rutan Labuhan Deli untuk tetap Netral, ASN berhak memilih namun dilarang untuk melakukan politik praktis dengan memihak individu atau partai tertentu. “Ayo kita bawa Kementerian Hukum dan HAM lebih baik kedepannya”, pungkas Pria.

Ditempat yang sama, Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong dalam sambutannya menyampaikan “Terimakasih atas kunjungan Bapak Irwil V, Bapak Pria Wibawa untuk memberikan sosialisasi di Rutan Labuhan Deli, semoga melalui penguatan ini seluruh jajaran bertekad untuk dapat meningkatkan Integritas Pegawai dan bersandar pada Kode Etik ASN, agar tidak adanya Hukuman disiplin baik ringan maupun berat di Rutan Labuhan Deli.

Rutan Kelas I Labuhan Deli Kemenkumham Sumut
Foto. Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Pria Wibawa, Karutan Labuhan Deli Erwin Simangunsong dan seluruh pegawai Rutan Kelas I Labuhan Deli foto bersama. (Dok. Rutan Kelas I Labuhan Deli).

Kegiatan berjalan dengan baik, ditutup dengan tanya jawab dan foto bersama. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img