BerandaKemanusiaanTim SIPKUMHAM Kanwil Kumham Sumut Lakukan Koordinasi ke Dinas PMK, PP dan...

Tim SIPKUMHAM Kanwil Kumham Sumut Lakukan Koordinasi ke Dinas PMK, PP dan PA

Author

Date

Category

Sibolga, (Triknews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pengkajian, Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Bram L Gaol, beserta tim SIPKUMHAM melaksanakan kegiatan Verifikasi Pengumpulan Data dan Informasi SIPKUMHAM pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMK,PP dan PA) Kota Sibolga, Senin 29 Januari 2024.

Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) yang bekerja dengan teknologi artificial intelligence dan Crawling data. Dengan teknologi ini, aplikasi dapat menjaring ribuan data Hukum, HAM dan layanan publik yang terpublikasikan di media online dan media sosial secara real time. Tidak berhenti disitu, SIPKUMHAM juga mampu mengklasifikasikan berita tersebut dalam isu permasalahan Hukum, HAM dan Layanan Publik.

Kehadiran Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ke Dinas PMK,PP dan PA Kota Sibolga disambut baik oleh Sekretaris Dinas PMK,PP dan PA Kota Sibolga Endang Ht. Galung, Kabid Perlindungan Anak Eva Hutabarat dan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMK, PP dan PA) Kota Sibolga.

Kepala Bidang HAM menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan TIM. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi SIPKUMHAM berdasarkan data yang dihimpun pada aplikasi SIPKUMHAM pada 17 Januari 2024 terkait Pemerintah Kota Sibolga bentuk Layanan Terpadu Anak berbasis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kabid HAM juga menyampaikan bahwa SIPKUMHAM adalah salah satu aplikasi terbaik pada Kemenkumham pada Tahun 2023. Disampaikan juga bahwa tujuan kegiatan ini untuk menjadi bahan kajian dan data dukung dalam pembuatan Kebijakan Nasional oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan HAM RI

Kabid Perlindungan Anak Eva Hutabarat menyampaikan bahwa telah dibentuk 17 (tujuh belas) PATBM sebagai pos Pengaduan terhadap permasalahan yang terjadi pada anak yang tersebar di seluruh kelurahan yang ada di Kota Sibolga. PATBM ini memiliki tim yang terdiri dari Kepala lingkungan, masyarakat setempat dan Kader Anak, Lansia dan perkumpulan perempuan dan termuat dalam SK Walikota Sibolga yang berfungsi untuk mengatasi dan mencegah Kekerasan yang terjadi terhadap anak di setiap kelurahan, dan jika permasalahan tersebut tidak dapat terselesaikan Tim PATBM di kelurahan maka anak diselesaikan ke tingkat dinas melalu mediasi ataupun melalui jalur Hukum.

Dengan hal tersebut, sudah banyak kasus yang telah diproses oleh TIM PATBM kelurahan dan Dinas PMK, PP dan PA juga melalui jalur Hukum. PATBM juga dibentuk agar Pemenuhan Hak Anak dalam Kesehatan, Pendidikan, dan lain-lain tetap berjalan. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img