BerandaUncategorizedKaperwil Mitrapol Aceh: Penetapan DPO, Diduga Cara Para Oknum Polres Sabang Membungkam...

Kaperwil Mitrapol Aceh: Penetapan DPO, Diduga Cara Para Oknum Polres Sabang Membungkam Fakta Kebenaran!”

Author

Date

Category

Banda Aceh:Trik News.co – Kepala Perwakilan Media Mitrapol Aceh (Kaperwil), Teuku Indra Yoesdiansyah,.SKM, S.H., mengatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka dan DPO di Polres Sabang terkesan dan diduga hanya untuk membungkam sebuah kebenaran, bagaimana Ia bisa secepat itu ditetapkan sebagai tersangka dan DPO sedangkan alat bukti dan saksi tidak cukup, ungkap Teuku Indra dalam rillis nya yang diterima media ini, Rabu (24/1).

Lanjut Teuku Indra, seharusnya Kapolres, Kasat Reskrim, dan para penyidiklah yang harus ditetapkan sebagai tersangka dan wajib diperiksa oleh PROPAM dikarenakan dugaan telah melakukan rekayasa, apalagi Kapolres Sabang kan informasinya sudah terbukti bersalah oleh PROPAM dengan melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang bahkan terbukti adanya pemotongan uang Polisi perbatasan dan uang Operasi Mantap Brata di wilayah hukumnya, atau mungkin Kapolres Sabang tersebut punya “jaringan bagus”, makanya sampai saat ini terkesan aman – aman saja, maklumlah Ia mantan Kospri Kapolda yang lama, sebut Teuku Indra dalam rillis nya.

“Kasat Reskrim, terang Teuku Indra menambahkan, sudah seharusnya segera diperiksa oleh PROPAM terkait penerimaan uang sebesar lima puluh juta rupiah dari rekening saya (rekening Teuku Indra-red), itu kan uang Deni Yusherianda (pelapor) yang diminta kepada saya, kan kasat Reskrim Polres Sabang yang menikmati uang itu, kenapa saya yang dibuat sebagai tersangka dan DPO ?”, ucapnya penuh tanya.

Teuku Indra menambahkan, kalo mau “fear” seharusnya kedua kasus saya di Polres Sabang diambil alih oleh Polda Aceh atau Bareskrim, karena semua tuduhan palsu terhadap saya tersebut mau dibungkam di Polres Sabang, akan tetapi masyarakat dapat melihat perjalanan kasus ini, “aneh bin ajaib”, penuh dengan rekayasa dan oknum di Polres Sabang terkesan mati – matian mempertahankan kasus tersebut jangan sampai ditangani oleh Polda Aceh, “saya mungkin bisa kalian kriminalisasi dan kalian intimidasi akan tetapi kebenaran sampai kapanpun tidak bisa kalian ‘bunuh’, camkan itu” ujar Kaperwil Mitrapol Aceh itu dengan nada tegas seraya menambahkan.

“Saya masih menunggu komitmen Bapak Kapolri terkait masalah ini, dan saya percaya, masih sangat banyak Polisi – Polisi baik yang tidak akan membiarkan saya di kriminalisasi di Polres Sabang, saya bukan lari saat ini, tapi sedang mencari keadilan hukum, apabila kedua LP saya ditangani oleh Polda Aceh ataupun di Bareskrim, maka saya pastikan akan sangat koorperatif nanti, tutup Teuku Indra dalam rillis nya. (B.01/ril).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img