BerandaUncategorizedKNPI Tapteng Harapkan Kejaksaan Agung RI Ambil Alih Kasus Dana BOK dan...

KNPI Tapteng Harapkan Kejaksaan Agung RI Ambil Alih Kasus Dana BOK dan Jaspel

Author

Date

Category

Tapanuli Tengah (Pandan) – TrikNews.co – Raju Firmanda Hutagalung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Surati Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan tujuan ambil alih kasus Dana BOK dan Jaspel yang terjadi ditubuh Dinkes Tapanuli Tengah Selasa (01/01/24).

Menurut rumor yang beredar bahwa penanganan Kasus yang kini di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menyalahi kode Etik dari proses Hukum yang kini masih berjalan. Hal itu Disebabkan kunjungan Kajatisu pada beberapa hari lalu sangat di pertanyakan.

“Pada hari kamis tanggal 28 Desember 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto beserta Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Iwan Ginting, bertemu dengan petinggi salah satu Partai tertentu diruangan khusus salah satu Hotel ternama di Sibolga, dimana pada pertemuan tersebut patut diduga terjadi pembicaraan terkait kasus penyalahgunaan dana BOK dan JASPEL yang kasusnya saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Hal ini dapat diduga sebagai pelanggaran Kode Etik dimana diduga kuat pertemuan tersebut adalah salah satu penerima dana penyalahgunaan dana BOK dan JASPEL, jadi Kejatisu dalam hal ini sudah masuk angin,” Tuturnya.

Mantan Presiden Mahasiswa STIT-Muhammadiyah Kota Sibolga-Tapanuli Tengah itu menyampaikan, bahwa masyarakat Tapanuli Tengah menyayangkan hingga kecewa atas sikap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diduga melanggar Kode Etik dan sudah masuk angin.

Anak muda yang akrab disapa Raju, Aktifis salah seorang Tokoh Pemuda Kabupaten Tapanuli Tengah yang juga adalah Alumni salah satu organisasi besar di Republik Indonesia yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menerangkan perkiraan nilai kerugian negara yang timbul dari penyimpangan Dana BOK dan JASPEL tersebut bukan nominal kecil dan ini penting penanganan Kasus.

“Saya perlu menerangkan, bawah sejak tahun 2018 s/d 2023, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah inisial (N) telah memerintahkan 25 orang kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memotong BOK dan JASPEL yang menjadi hak para tenaga kesehatan dokter, bidan, dan perawat serta tenaga medis lainnya sebesar 50% untuk biaya taktis Bupati Tapanuli Tengah.” jelasnya.

Masih dijelaskan oleh Raju, jumlah Kerugian Negara dari dugaan kasus Korupsi dana BOK dan JASPEL di Dinas Kesehatan Tapteng itu bukan jumlah yang sedikit.

“Jika di Hitung dari 50% potongan itu, maka sejak tahun 2018 s/d 2023 sebesar Rp. 70.000.000.000,- (Tuju Puluh miliar), Kerugian Negara. sedangkan JASPEEL sebesar Rp. 25.000.000.000,- (Dua Puluh Lima Miliar). Sehingga Total Penyimpangan diduga sebesar Rp. 95.000.000.000,- (Sembilan Puluh Lima Miliar) Kerugian Negara dalam Hal ini”diterangkan oleh raju.

Sekretaris DPD KNPI Tapteng Raju Firmanda Hutagalung menyampaikan, bahwa Pihaknya Pemuda memiliki beban moral untuk tetap mengkawal proses hukum dugaan korupsi dana BOK dan JASPEL tersebut supaya mendapatkan titik terang.

“Kita Pemuda di Kabupaten Tapanuli Tengah khususnya yang bernaung dalam Wadah Induk Kepemudaan memiliki beban moral untuk mengkawal proses hukum dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel ini sampai menemukan titik terang. Ini adalah dalam rangka menjaga kampung halaman kita terhindar dari Pemimpin-pemimpin yang korup,” ujarnya.

“Kami pengurus DPD KNPI Tapanuli Tengah telah melakukan Rapat Harian yang di pimpin oleh Ketua DPD KNPI Tapanuli Tengah Lodewick Fraus Seran Marpaung, dan menghasilkan Kesepakatan untuk menyurati Kejaksaan Agung Republik Indonesia supaya mengambil alih kasus dugaan Korupsi dana BOK dan JASPEL ini. Maka selesai rapat saya di Tugaskan oleh Ketua KNPI untuk segera melaksanakan keputusan hasil Rapat Harian dan sudah kita kirimkan surat KNPI melalui Kantor Pos.”tutupnya. (Rimember)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img