Way Kanan, triknews co – masih hangat di perbincangkan terkait berita viral yang beredar di media sosial yakni beberapa media online yang merilis tentang Kepala Kampung terima bantuan beras Bulog (CPP), kini Kampung tersebut di hebohkan dengan beredarnya surat pemberhentian salah satu Aparatur Kampung Banjar Agung, Kamis (28/12/2023).
Dimana dalam surat tersebut berdasarkan surat rekomendasi pengunduran diri dan pengangkatan aparatur yang di rekomendasikan oleh camat melalu pengunduran diri sekretaris Kampung Banjar Agung, Nomor : 140.4/259/VI.03-WK/XII/2023 tertanggal 21 Desember 2023.
Dan menurut keterangan yang di dapat dari beberapa narasumber yang tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa dalam proses pemberhentian tersebut tidak berdasarkan fakta dan aturan, melainkan berdasarkan imbas politik pemilihan Kepala Kampung tahun 2023 beberapa waktu yang lalu, dimana Oknum Kepala Kampung di dalam rekaman yang di dapat mengatakan bahwasanya pemberhentian tersebut dilakukan atas dasar alasan akan melakukan penjaringan Aparatur karna dia sudah di desak oleh pendukung nya saat pemilihan Kepala Kampung.
“,karna saya mau melaksanakan penjaringan Aparatur , dan kalian harus mengundurkan diri , kalau kalian ga mau mengundurkan diri maka tetap akan saya berhentikan , karna saya sudah di desak sama pendukung saya,” katanya dalam rekaman video dan rekaman suara tersebut.
Diduga ada janji politik yang harus ia penuhi dengan mengesampingkan kemaslahatan dan menciptakan sendiri kesenjangan di tengah-tengah masyarakat terutama masyarakat Kampung Banjar Agung sendiri.
Terkait adanya Rekomendasi yang di terbitkan oleh Camat Kecamatan Baradatu Pawit Abimaba, awak media akan melakukan penelusuran dan akan mengklarifikasi surat yang di maksud, dalam surat rekomendasi pengunduran diri sekretaris Kampung Banjar agung yang di keluarkan dan dijadikan acuan oleh Oknum Kepala Kampung Aris dalam pemberhentian beberapa Aparatur Kampung, Kampung Banjar Agung.tim