BerandaUncategorized163 Orang WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi, 3 Diantaranya Bebas

163 Orang WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi, 3 Diantaranya Bebas

Author

Date

Category

Pancur Batu, (Triknews.co) – Dalam Peringatan Hari Natal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan remisi khusus bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), bertempat di depan Gereja Oikumene Lapas Pancur Batu pada pukul 11.30 wib setelah selesai pelaksanaan Ibadah Hari Natal, Senin, (25/12/2023).

Mewakili Kalapas, Jamerlan Saragih selaku Kasi Binadik mengatakan Lapas Pancur Batu telah melakukan yang terbaik guna mengurangi jumlah WBP yang ada di dalam Lapas saat ini. Terbukti dengan disetujuinya 163 Narapidana yang menerima remisi khusus Natal berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor : PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 dengan besaran hari yang berbeda-berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan lamanya.

Adapun rincian Penerimaan Remisi Natal dari Lapas Pancur Batu yaitu, 159 orang Narapidana Penerima Remisi RK I dan 4 Orang Penerima Remisi RK II dimana dari penerima remisi RK II tersebut 3 orang langsung bebas.

Pemberian remisi disampaikan Mewakili Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, melalui Kasi Binadik, Jamerlan Saragih didampingi Kasubsi Bimkemaswat, Theo Panggabean, Kasubsi Registrasi, Sehat Sembiring, Ka.KPLP, Jafar Ahmad dan beserta seluruh jajarannya.

Kasi Binadik dalam sambutannya menuturkan remisi merupakan hak setiap Warga Binaan yang melekat. “Semua orang yang memenuhi prasyarat dan syarat yang dibutuhkan pasti langsung diusulkan”, pungkasnya.

Dibalik itu saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran Registrasi atas kerja kerasnya dalam mengerjakan Remisi ini dimana semua usulan dari 163 usulan Remisi berhasil keluar semua.

Saya juga ucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Semoga dengan adanya remisi perayaan hari Natal ini dapat memberikan semangat kepada Warga Binaan khususnya yang beragama Kristen pada saat ini untuk menjalani sisa masa pidana dengan menjalankan program pembinaan di Lapas ini dengan baik”, ucap Jamerlan.

Kasi Binadik juga dalam kesempatan ini membacakan pidato Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H. Laoly yang berisi “Pemberian Remisi khusus Hari Natal, ini diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya.

Akhir kata Kasi Binadik mengucapkan “Selamat Hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2024 bagi kita semua semoga berkat Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai kita semua”, tutupnya. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img