BerandaUncategorizedMuslim A Gani,SH: "Stop Berita Hoax, MSA Tak Bersalah!"

Muslim A Gani,SH: “Stop Berita Hoax, MSA Tak Bersalah!”

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Langsa kembali diguncang dengan beredarnya berita hoaks yang belum pasti kebenarannya. Oknum Ustadz inisial MSA, yang menjadi korban tuduhan oleh pelapor kini harus menanggung akibat pemberitaan oleh beberapa pihak yang tak bertanggung jawab.

Diketahui bahwa Senin, 16 oktober 2023, MSA ditangkap karena pelapor telah menyampaikan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan MSA terhadap anak pelapor di sebuah Pesantren (Ponpes).

Anak tersebut merupakan siswa yang sudah lama akan dikeluarkan pihak sekolah sebab tidak mentaati beberapa peraturan di pesantren seperti merokok dan perbuatan pembangkangan lainnya.

Sebagai seorang guru, MSA dan istrinya luluh dengan pertimbangan kemanusiaan yang diminta oleh orangtuanya sendiri agar anak tersebut tetap bisa bertahan di pesantren itu.

“Tidak hanya itu, beberapa waktu kemudian, anak tersebut juga telah kabur dari pesantren tanpa sepengetahuan ustadz maupun ustadzahnya sehingga membuat resah lingkungan pesantren, kata Muslim A Gani,.SH dalam pres rilisnya kepada media ini, Kamis kemarin (19/10).

Lebih lanjut Kuasa Hukum ternama di kota Langsa ini menerangkan, kemudian setelah itu, katanya lagi menambahkan, pada Jum’at yang lalu, anak tersebut resmi keluar dari pesantren yang bersangkutan.

Kuasa hukum MSA, Muslim A Gani, S.H., dirinya juga menyampaikan bahwa beliau dan timnya sangat menyesali beragam foto dan kabar MSA yang beredar terkait kasus ini oleh beberapa pihak yang belum mengetahui duduk masalahnya, katanya.

Muslim juga menyampaikan bahwa berita yang beredar harus diusut tuntas kebenarannya. Kita tidak bisa langsung mempercayai sebuah pemberitaan begitu saja tanpa mengetahui hasil pemeriksaan yang jelas oleh pihak yang berwenang.

“Kasus ini tentunya sangat berkaitan dengan hasil visum yang harus relevan dengan laporan yang diterima. Hal ini penting, sebab pelapor menyampaikan pelecehan tersebut terjadi tahun lalu sementara hasil visum tidak relevan dengan laporannya.

Dukungan moril juga disampaikan sejumlah masyarakat dan santri pesantren tersebut yang meyakini kebenaran bahwa MSA tidak bersalah. Media sempat juga mewawancarai santri pesantren tersebut yang menyampaikan bahwa mereka sangat menyadari ketulusan dan kepedulian MSA dalam mengajarkan dan mengasuh mereka di Pondok.

Hal serupa juga disampaikan masyarakat setempat yang juga mempercayai MSA tidak mungkin melakukan perbuatan bejat tersebut karena beliau sudah lama sekali mengembangkan kegiatan agama di Gampong dan kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup – tutupi.

“Selain itu, kalau ada kegiatan di Ponpes, MSA juga selalu melibatkan masyarakat setempat. Tindakan yang dilaporkan oleh pelapor yaitu santrinya sendiri, hal ini telah menyerang kehormatan MSA, dan jika tidak segera diselesaikan dapat menyeret ke delik aduan pencemaran nama baik, pungkas Kuasa Hukum MSA Muslim A Gani,.SH dalam rilis tertulisnya kepada wartawan. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img