BerandaUncategorizedDarmawan, SH, MH: Pers Harus Menguatkan Posisinya Sebagai Clearing House

Darmawan, SH, MH: Pers Harus Menguatkan Posisinya Sebagai Clearing House

Author

Date

Category

Lampung, triknews.co-,-Pers memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi (sosialisasi) mengenai proses dan ketentuan Pemilu, kinerja peserta pemilu, serta hak dan kewajiban pemilih. Dalam pelaksanaan Pemilu ini, Pers memiliki peran dan fungsi besar untuk ikut menyukseskannya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan, SH, MH, menyampaikan hal itu kepada media ini, Senin (29/5/2023).

Untuk itu, Darmawan mengajak para jurnalis untuk membangun jurnalisme sehat dan berkualitas demi kemajuan pers nasional.

“Di tengah banjir informasi, terutama dari media sosial, pers nasional harus semakin menguatkan posisinya sebagai clearing house. Sehingga, publik tidak terombang-ambing oleh desas-desus dan berita hoaks, apalagi memasuki tahun politik menuju pemilu 2024 ini,” kata Darmawan.

Darmawan menyayangkan kini semakin banyak berita-berita hoaks yang menyebar di Indonesia. Sehingga, ia mengajak insan pers untuk tetap mengedepankan praktik jurnalisme yang sehat. Tidak hanya itu, dirinya mengingatkan, pers nasional mutlak harus memiliki independensi mengingat pers adalah pilar keempat demokrasi.

“Jurnalisme sehat dan bermutu juga sangat diperlukan menghadapi tahun politik. Publik harus diajak berpikir kritis dan substantif sehingga kehadiran pers nasional memperkuat dan menyehatkan demokrasi,” ujarnya.

Sebagai organisasi profesi jurnalistik, Darmawan juga mengajak masyarakat untuk mendukung eksistensi pers nasional. Menurutnya, ada beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung hadirnya pers nasional yang sehat dan berkualitas. Salah satu, contohnya, katanya, dengan berfikir jernih untuk menangkal berita-berita hoaks

Darmawan menyebut, pers harus terus menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Mari kita menjadi insan pers yang profesional dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Hadirkanlah produk-produk jurnalisme yang sehat, berkualitas, serta bermartabat,” ujarnya.

“ Pers berperan sebagai pemberi pendidikan kepada masyarakat melewati beragam informasi yang disajikan. Selanjutnya, pers sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Sehingga Pers diharapkan dapat berfungsi melakukan cover both side (melihat sudut pandang berita dari dua sisi) yang harus dipertahankan, karena pers merupakan alat kontrol sosial bagi pemerintah, sehingga pers menjadi media penyampaian aspirasi masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya. ( )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img