BerandaUncategorizedMenyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Berhasil Tangkap Satu Tersangka...

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Berhasil Tangkap Satu Tersangka Pelaku Maisir

Author

Date

Category

Langsa : Trik News.co – Pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2023 sekira pukul 03.00 Wib, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap dan menangkap terhadap 1 (satu) orang tersangka yang di duga melakukan Jarimah Maisir atau Perjudian Online Jenis Higgs Domino, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana subs pasal 18 Jo pasal 20 QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 tentang HUKUM JINAYAT.

Adapun indentitas tersangka berinisial RW bin M (22), warga Gampong Meurandeh Dayah Kecamatan Langsa Lama Pemko Langsa. Pada pengungkapan tersebut Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, 1 ( satu ) unit handphone VIVO Y12i warna merah maroon (YANG BERISI GAMES HIGGS DOMINO dengan CHIP 6.4B. Uang Tunai Rp. 360.000,- (TIGA RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,.SH melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi, SH, dalam keterangan Pers nya kepada awak media, Senin (20/3), mengatakan, “Pada awal nya anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan Penyelidikan tentang Perjudian Online atau Jual Beli Chip Judi Online Jenis Higgs Domino di Wilayah Hukum Polsek Langsa Barat, tepatnya di Gampong Lengkong Kec.Langsa Baro, beber Kapolsek menerangkan.

Lanjut Kapolsek lagi, “selanjutnya anggota mendapat informasi bahwa adanya kegiatan transaksi Jual Beli Chip Judi Online Jenis Higgs Domino di Gampong Lengkong Kec.Langsa Baro Pemko Langsa, kemudian tidak menunggu waktu lama, anggota langsung berangkat menuju ke lokasi yang di informasikan dengan cara melakukan penyamaran.

“Selanjutnya anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan pemeriksaan serta di temukan barang bukti 1 ( satu ) unit handphone VIVO Y12i warna merah maroon (YANG BERISI GAMES HIGGS DOMINO dengan CHIP ID-6.4B, serta Uang Tunai Rp. 360.000,- (TIGA RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH). dan selanjut nya tersangka beserta BB dibawa Ke Polsek Langsa Barat guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, tutup Kapolsek. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img