Medan, (TrikNews.co) – Pembangunan septic tank umum di Jalan Jaya Tani Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara, yang dibangun oleh pihak Dinas Perkim anggaran hampir Satu Milliar Rupiah diduga sarat Korupsi.
Pasalnya adalah Pembangunan septic tank tersebut dibangun tanpa plang (Papan Nama Proyek) sehingga masyarakat tidak tau berapa pagu anggarannya, anggaran darimana, perusahaan yang mengerjakan dan lama masa pengerjaannya. Sehingga pembangunan tersebut tidak ada keterbukaan informasi publik karena pembangunan itu memakai uang Negara.
Dari investigasi awak media disekitar lokasi bangunan jelas-jelas tidak ada terpampang papan nama proyek bangunan tersebut dan terkesan amburadul (berantakan).
Menurut keterangan seorang pengawas berinisial Y di lokasi mengatakan bahwa mereka adalah pemborong yang kedua sebab yang pertama sudah tidak mengerjakan lagi.
“Kami pemborong yang kedua ini bang, yang pertama sudah tidak mengerjakan lagi”, terang Y kepada awak media.
Ditanya nama perusahaan yang mengerjakan, Y sama sekali tidak tau dan mengatakan hanya disuruh mengawasi orang kerja.
“Kalau nama perusahaannya aku tidak tau bang, aku hanya disuruh mengawasi orang kerja”, lanjut Y.
Awak media pun mewawancarai salah satu warga inisial K mengenai pembangunan septic tank yang dilakukan pas didepan rumahnya yang mengatakan pekerjaan septic tank tersebut sudah sangat lama dilakukan dan belum selesai hingga saat ini.
“Pembangunan septic tank ini sudah lama bang, amburadul pengerjaannya, jalan menuju rumah saya pun jadi terganggu akibat pemasangan pipa septic tank ini”, ucapnya.
Ironisnya, pembangunan Septic tank tersebut dibangun dengan anggaran tahun 2022 dan sampai tahun 2023 belum selesai dikerjakan sehingga terindikasi masa pengerjaan tersebut sudah selesai masa kontrak namun tidak selesai dikerjakan.
Saat dikonfirmasi wartawan Kepala Dinas Perkim Kota Medan Sutan Endar melalui pesan WhatsApp nya Senin (30/01/2023) sore terkait pengerjaan proyek pembangunan septic tank tersebut tidak menjawab meski sudah dibaca dengan centang berwarna biru, sehingga terkesan Kadis Perkim Kota Medan tidak ada keterbukaan informasi publik kepada wartawan. (TM/DM)