BerandaUncategorizedKPK RI Hunjuk Pemprovsu Sebagai Tuan Rumah HAKORDIA Tahun 2022

KPK RI Hunjuk Pemprovsu Sebagai Tuan Rumah HAKORDIA Tahun 2022

Author

Date

Category

Medan, Triknews.co-Pelaksanaan acara Hari anti korupsi sedunia ( HAKORDIA ) tahun 2022 untuk wilayah kerja Derektorat Koordinasi dan Supervisi I KPK RI akan dilaksanakan di Sumatera Utara pada tanggal 29 November – 30 November 2022 mendatang  di lapangan Astaka dan Gedung Serba Guna ( GSG ) milik Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kegiatan pelaksanaan Peringatan hari Anti Korupsi Sedunia tersebut dari informasi yang diterima awak media ini akan dihadiri Forkompimda dari berbagai provinsi di Indonesia seperti Sumatera Utara , Sumatera Barat, Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu dan Kepulauan Riau di samping juga  Bupati dan Wali kota se-Provinsi Sumut serta perangkatnya juga mengikuti acara ini.Tak hanya itu,  BUMD Provinsi Sumut, Instansi Kementerian/Lembaga dan BUMN di Sumut, Perguruan Tinggi di Sumut serta Pelajar dan Mahasiswa dilibatkan dalam acara ini.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi I KPK RI wilayah kerja ( Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Kepri ) menghunjuk Pemerintah Provinsi Sumatera utara sebagai tuan rumah pelaksanaa diyakini bukan tanpa alasan dan pertimbangan penilaian yang obyektif dan berdasar dan dimungkinkan karena letak geografisnya tidak jauh dari daerah-daerah yang akan mengikuti acara ini.

Apakah karena penilaian akibat adanya trend meningkat/membaiknya capaian pungsi pengawasan dan pencegahant erhadap prilaku korup tersebut di daerah tersebut sebagai dasar penilaiannya pihak KPK RI dan atau dengan dasar penilaian yang lainnya ?

Akan tetapi, bila trend indikasi membaiknya suatu fungsi pengawasan dan pencegahan akan prilaku korup di daerah tersebut yang dijadikan sebagai dasar penilaian untuk penunjukan tuan rumah penyelenggara kegiatan HAKORDIA tersebut, keyakinan para penggiat sosial kontrol Anti Korupsi kemungkinannya KPK RI tidak akan menghunjuk Pemerintah daerah Provsu sebagai tuan rumah penyelenggaraan HAKORDIA tersebut, hal kecurigaan tersebut tersampaikan dengan kritikan pertanyaan-pertanyaan seputar masalah tindak korupsi yang masih marak terjadi di Sumut dari rekan rekan wartawan pada saat acara

Konfrensi Pers dengan Inspektorat Provsu di rungan pertemuan lantai 2 gedung kantor Gubsu ( 22 November 2022 ). Kritikan pertanyaan pertanyaan yang disampaikan teman- teman wartawan pada acara konfernsi pers tersebut semuanya terkait dengan masalah tindak pidana korupsi yang dinilai masih terjadi di Sumut ini, yang membuat pihak Inspektorat Pemprovsu sedikit kewalahan untuk melayani pertanyaan kritikan tersebut, seperti kritikan dari wartawan Sctv yang mempertanyakan masalah indeks dan urutan rangking Sumut dalam nominasi daerah terkorup , wartawan saudara sifa munthe dengan pertanyaan kritikan ” menandai ciri bahwa sudah berada di wilayah Sumut tidak boleh tidur dalam perjalanan ” karena kondisi kualitas jalannya yang tertinggal dan lebih buruk dari Provinsibtetangganya, ada yang mempertanyakan masalah akuntabilitas publik terhadap transparansi atas inventarisasi asset gedung lama SMAN 2 Medan yang saat ini sedang dibangun baru , dan ada juga yang mengkritik masalah azas kepatuhan dan kepatutan serta akuntabilitas publik terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Deli sport center di desa sena Kabupaten Deli serdang yang dinilai tahapan pelaksanaan pembangunannya kurang memenuhi study kelayakan perencanaan yang matang, dimana akibatnya saat ini pelaksanaan pembangunannya tersebut terseok seok hanya dikarenakan adanya protes dari kelompok masyarakat yang meng claim bahwa tanah seluas 87,7 ha dari lahan yang dikuasai Pemprovsu

Tersebut adalah lahan penguasaan milik mereka, sementara dari informasi yang berkembang diketahui bahwa pada tahun 2020 pihak Pemprovsu sudah meyetorkan langsung sebesar Rp.152,951 M atas penguasaan penggunaan tanah yang seluas 205 ha tersebut kepada Dirut PTPN II. Mensikapi dan menjawab pertanyaan pertanyaan para wartawan penggiat anti korupsi tersebut Kepala Inspektorat Pemprovsu memberi keterangan penjelasan secara diplomatis singkat dan padat ” bahwa pihak Pempropsu telah menggandeng dan melibatkan instansi terkait bersama APH termasuk Kejatisu dalam menyelesaikan perbaikan-perbaikan terhadap permasalahan permasalahan tersebut ” jawaban penjelasan pada pertemuan konprensi pers tersebut.

Dalam paparan konprensi pers rilis tersebut Bapak kepala Inspektorat Pemprovsu juga berusaha sedaya mampu beliau untuk merubah persefsi pradikma lama terhadap Sumut yang diplesetkan sebagian orang dengan kata Sumut ” semua urusan memakai uang tunai ” untuk merubah menjadi pradikma semboyan baru yang harus ditegaskan bahwa Sumut adalah ” Sumatera utara Maju, Unggul dan Terhormat ” dan itu harus kita tegaskan dalam amanah tugas yang kita emban, tegas Beliau. untuk mewujudkan usaha dan niat baik dari Bapak kepala Inspektorat Pemprovsu tersebut dalam paparannya belia juga mengharapkan adanya dukungan dan partisifasi dari para wartawan, lsm, dan seluruh lapisan masyarakat Sumatera utara agar dapat mewujudkan Sumut

Sebagai Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Terhormat tersebut.
Diakhir paparan penjelasannya Bapak Kepala Inspektorat Pemprovsu juga menyayangkan atas adanya masih oknum oknum pejabat ataupun instansi di jajaran Pemprovso yang tidak menjalankan teguran,saran dan masukan dari BPK RI atau Inspektorat dalam hal pengusahaan pengembalian keuangan daerah/Negara atas peristiwa kelebihan bayar yang terjadi. ( H.Simbolon )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img