BerandaUncategorizedKanit Reskrim Bersama Tim Tugas Luar Polsek Medan Kota Lakukan Penyelidikan Pencurian...

Kanit Reskrim Bersama Tim Tugas Luar Polsek Medan Kota Lakukan Penyelidikan Pencurian Mobil Pickup

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Peristiwa kasus pencurian satu unit mobil Suzuki pickup warna hitam Tahun 2003 BK 9867 BH terjadi Hari Selasa Jam (05.50) Wib Pagi hari di pelataran parkir depan Cafe Selingkuh Jalan Aman I No. 7, Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota.

Selanjutnya korban Andre H Sinaga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan kota Nomor STTLP Polrestabes Medan : LP / B / 582 / IX / 2022 / SPKT / SEK.Medan Kota /Polda Sumut, (27 /09).

Korban mengalami kerugian Rp 80 juta atas kehilangan satu unit mobil suzuki pickup tersebut. Dengan adanya laporan korban Andre H Sinaga, Tim Tugas Luar Polsek Medan Kota akan melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian mobil Suzuki tersebut.

Ketika Wartawan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Widi Lumban Raja Hari Rabu Jam 15.35 wib mengatakan bahwa dalam penanganan terkait laporan korban Andrew Harryanto Sinaga, kami akan terus bekerja melakukan penyelidikan terhadap pelapor kasus pencurian tersebut”, ucap Kanit, Rabu (26/10/22).

Tim penyidik pun menangani kasus tersebut, dengan mencari dan melihat rekaman CCTV dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari keterangan sesuai laporan korban (pelapor) dan rekaman CCTV yang kita lihat, untuk kasus ini pelakunya masih dalam lidik dan tetap kita tindak lanjuti”, ungkap Iptu Widi menjelaskan.

Kasus pencurian mobil Suzuki Pick Up Tahun 2003 BK 9867 BH warna hitam milik pelapor dapat di tindak Pidana Hukum Sesuai UU No. (1) Tahun 1946 tentang KUHPidana Pasal 363.

Korban Andre H Sinaga ketika diwawancarai di lokasi usahanya berharap, laporan kasus pencurian mobil miliknya dapat ditangani pihak Polsek Medan Kota dan Jajaran Polrestabes Medan dapat terungkap dan menangkap pelaku dan diberikan efek jera agar tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Kota semakin berkurang serta di beri tindakan tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini. (Sk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img