BerandaUncategorizedRazali Seorang PNS Diduga Korban Kelalaian Bank Aceh Syariah Cabang Langsa

Razali Seorang PNS Diduga Korban Kelalaian Bank Aceh Syariah Cabang Langsa

Author

Date

Category

Aceh Timur : Trik News.co – Razali S.Pd.I seorang guru di salah satu sekolah di Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur mengeluhkan pelayanan serta kinerja buruk dari PT.BAS Cabang Langsa.

Razali merupakan nasabah kreditur dari PT.BAS (Bang Aceh Syariah) Cabang Langsa sejak tahun 2011 , dengan anggunan SK PNS-nya ia meminjam dana untuk keperluan usaha keluarga.

Sekira tahun 2018 Razali mengajukan Top Up dan merelokasi alias pindah Bank dari PT.BAS Cabang Langsa ke PT. Bank Aceh Syariah Capem (Cabang Pembantu) Idi Rayeuk.

Oleh karena berkas milik Razali masih berada di PT BAS Cabang Langsa, hasil komunikasi Razali dengan salah satu petugas PT.BAS Capem Idi Rayeuk bernama Rudi ( Nama Panggilan) akhirnya Rudi membantu untuk mencabut berkas milik Razali pada PT.BAS Cabang Langsa.

Karena mekanismenya adalah dokumen asli Milik Razali harus dicabut dan harus berada di PT BAS Capem Idi Rayeuk baru lah dana pinjaman yang diajukan Razali bisa dicairkan.

Anehnya….meskipun waktu itu berkas milik Razali belum lengkap alias belum berpindah ke PT.BAS Capem Idi Rayeuk, akan tetapi dana pinjaman mekanisme Top Up tetap cair dengan mudah padahal itu diduga melanggar mekanisme yang menjadi aturan dalam permohonan pembiayaan di suatu Bank.

Pada tahun 2021 merupakan awal musibah menimpa Razali. Salah satu kewajiban Razali sebagai PNS, saat itu ia harus melengkapi berkas administrasi PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) untuk keperluan input data dalam Aplikasi Mysapk tahap I diantaranya adalah melengkapi SK 80 persen, SK 100 persen, Karpeg ( Kartu Pegawai ) dan Taspen.

Mengira SK nya telah berada ke PT.BAS Capem Idi Rayeuk maka Razali mendatangi PT.BAS Capem Idi Rayeuk dengan niat ingin melakukan Scan SK dan dokumen lainnya.

Namun betapa kecewanya Razali, keinginan melakukan scan SK tak kunjung terlaksana. Sejak tahun 2021 Razali selalu dijanjikan untuk mencari SK tersebut. Berkali kali Ia mendatangi PT.BAS Capem Idi Rayeuk maupun PT.BAS Cabang Kota Langsa yang berlokasi di Kota langsa tersebut sampai saat ini.

Namun SK dan dokumen lainnya gagal didapat Razali, Razali merasa bagaikan bola , bolak balik dari Idi Rayeuk diarahkan ke Kota Langsa dan sebaliknya dari Kota Langsa diarahkan ke Idi Rayeuk.

Begitu pula dengan jawaban yang diterima Razali hanya jawaban angin surga serta janji-janji palsu belaka.

Hingga akhirnya pada Jum’at 16 September 2022, Razali berdasarkan arahan Kepala Sekolahnya meminta bantuan rekan-rekan untuk menanyakan kejelasan ada tidaknya dokumen yang menjadi anggunan di PT.BAS Cabang Langsa. Kali ini, Razali ingin melakukan scan dokumen untuk memenuhi kelengkapan berkas dalam aplikasi Mysapk tahap II.

Lagi-lagi, melalui Kasi Pembiayaan PT.BAS Cabang Langsa, Khalil diduga buang badan , ia mengatakan persoalan tersebut bukan pada masa ia menjabat, namun walau bukan masa ia menjabat ia mengatakan akan membantu mencari solusinya. Ia meminta waktu untuk mencari lagi dokumen tersebut.

Namun sangat disayangkan diawal pembicaraan tersebut, Kahlil diduga menunjukkan perilaku tak terkontrol, Kahlil memperlihatkan sikap arogansi birokratnya dengan mengeluarkan kata kata dalam bahasa Aceh yang tidak etis dan tak bermoral sebagai pejabat PT. BAS kepada nasabahnya bahkan didepan rekan rekan Jurnalis yang seharusnya dianggap sebagai mitra kerja.

” Neu pikee ka hayeu that neu ba-ba Wartawan keuno.(terjemahan bahasa Aceh kedalam bahasa indonesia : “Anda pikir sudah hebat sekali membawa- bawa Wartawan kemari”)

Mendengar perkataan Kahlil, Razali merasa sangat terpukul dan menyayat hati, dan rekan rekan jurnalis merasa sikap Kahlil telah menodai hubungan baik kemitraan antara jurnalis dengan instansi PT.BAS diseluruh Aceh.

Sebagai pejabat menengah di PT.BAS Cabang Kota Langsa seharusnya Kahlil tidaklah pantas mengucapkan hal demikian. Padahal Razali posisinya sebagai korban namun diduga seolah-olah Razali diperlakukan bagai orang yang bersalah.

Alasan Razali mengajak wartawan untuk mendampingi dirinya adalah dikarenakan rasa pesimisnya selama setahun ia berusaha namun selalu diperlakukan bagaikan bola. Sehingga langkah terakhir dan berdasarkan arahan pimpinannya harus mengajak rekan rekan wartawan untuk mendampinginya.

Upaya Razali kali ini dengan mengajak rekan rekan wartawan sedikit terpuaskan, meski dokumennya belum juga didapat, namun keinginan Rajali mendapat suatu kepastian tentang tanggung jawab PT BAS Cabang Langsa terkait hilangnya dokumen asli milik Razali mulai ditunjukkan.

Di akhir pertemuan dengan Kasi Pembiayaan , Kahlil saat itu mengatakan bahwa pihak PT.Bank Aceh Syariah Cabang Kota Langsa akan bertanggung jawab bila dokumen tersebut hilang. Dan ia akan mencari langsung dan meminta waktu akan memberikan jawaban atau informasi kepada Razali tentang ada atau tidaknya dokumen tersebut selama 2 hari setelah pertemuan ( 16 September 2022 – 18 September 2022).

Menunggu jawaban Kahlil selama 2 hari, Dugaan Razali tak meleset, Kahlil tak kunjung menghubungi Razali.

Terkait hal tersebut , rekan-rekan wartawan melakukan upaya menghubungi Kepala Cabang PT.Bank Aceh Syariah Kota Langsa, Lukman Hakim via telpon selular dan menceritakan perihal permasalahan hilangnya dokumen nasabah.

Kali ini Pimpinan tertinggi PT. BAS Cabang Kota Langsa , Lukman mengajak bertemu dengan Razali dan rekan-rekan wartawan di Idi Rayeuk tepatnya pertemuan itu dilakukan di salah satu rumah makan Kari Kambing , pada Senin, 19 September 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Lukman menganggap karena sudah sekian lama Razali mempertanyakan perihal SK dan dokumen lainnya kepada PT.BAS Cabang Kota Langsa maka Lukman kepada Razali dan rekan rekan wartawan mengatakan dengan anggapan dokumen tersebut telah “hilang”.

Dengan hilangnya dokumen Razali tersebut, Kepala Cabang PT.Bank Aceh Kota Langsa , Lukman memohon kepada rekan rekan wartawan untuk tidak menayangkan berita kehilangan dokumen Razali serta bertanggung jawab mengurus kembali dokumen Razali yang hilang tersebut kepada instansi tempat ia bekerja.

Kepala Cabang PT BAS Cabang Langsa, Lukman Hakim berjanji bersedia membayar kerugian materil Razali selama setahun berjuang bolak balik Idi -Langsa.

Usai Pertemuan hari itu, Rasa Kecewa Razali yang selama ini ia rasakan hilang sementara, terlebih dengan datangnya pesan WhatsApp dari salah seorang staff PT.BAS Kota Langsa pada malam usai pertemuan.

Menurut keterangan Razali, isi pesan WhatsApp yang ia terima mengatakan dokumen aslinya telah ditemukan dan ditambah postingan namun hanya sebuah copyan surat SK yang bertanda tangan basah tanpa postingan Dokumen asli.

Sehingga Razali menganggap pesan yang mengatakan dokumen asli telah ditemukan adalah kebohongan belaka. Entah dari mana surat tersebut didapat, Razali pun tak tahu.

Razali menduga Surat copyan berstempel basah tersebut berasal dari kantor Kemenag Aceh Timur. Ia menyakini bentuk copyan SK itu sering dilihat Razali di bagian Bendahara kantor Kemenag Aceh Timur. Dan bila Ia menginginkan pun dengan mudah bisa ia dapatkan.

Razali menjelaskan , surat copyan itu tidak bisa ia gunakan sebagai syarat kelengkapan administrasi seperti yang ia inginkan.

Untuk membuktikan, Razali mengajak rekan wartawan mempertanyakan kekantor Kemenag Aceh Timur terkait surat copyan yang diberikan oleh salah seorang Staff PT.BAS Cabang Kota Langsa apakah bisa gunakan atau tidak bila di input kedalam aplikasi Mysapk -nya.

Salah seorang petugas kantor Kemenag mengatakan tidak bisa meng-akses surat copyan berstempel basah tersebut karena akan ditolak sistem Mysapk.

Dokumen yang diminta adalah berbentuk berbentuk Scan. Dengan perkembangan terakhir itu dan terulang kembali perlakuan yang tidak mengenakkan dari PT,BAS Cabang Langsa sehingga kekecewaan Razali semakin bertambah.

Bahkan Kali ini Razali diduga merasa dibohongi oleh PT.BAS Cabang Langsa karena sebelumnya pihak PT.BAS Cabang Langsa mengatakan bahwa dokumen Razali yang hilang tersebut telah ditemui padahal nihil alias belum ditemukan selama setahun pencarian.

Dari pengalaman itu Razali menghimbau kepada seluruh nasabah kreditur lainnya diseluruh Aceh Timur untuk berhati-hati dan memeriksa kembali dokumen masing-masing di PT.BAS Cabang Langsa maupun di PT BAS Cabang Idi Rayeuk siapa tahu akan bernasib yang sama. Menjadi nasabah PT.Bank Aceh tidaklah aman dan jauh dari kinerja Profesionalisme dalam menjalankan perusahaan perbankan.

Akhirnya Razali kepada sejumlah media, Jum’at, 16 September 2022 memberikan keterangannya, bahwa apabila pihak PT BAS Cabang Langsa tidak menyelesaikan segera persoalan tersebut apalagi bila tidak bersedia bertanggung jawab atas kehilangan dokumen asli miliktya, maka ia akan melakukan upaya lain atas dugaan kelalaian yang dilakukan oleh PT.Bank Aceh Cabang Langsa karena telah merugikan dirinya dan pekerjaannya sebagai PNS menjadi terhambat. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img