BerandaUncategorizedOtak Pelaku dan Eksekutor Pelemparan Bus Sartika Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumut...

Otak Pelaku dan Eksekutor Pelemparan Bus Sartika Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumut dan Polres Batubara

Author

Date

Category

Medan – Tim Gabungan dari Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Batu Bara berhasil menangkap 2 pelaku pelemparan Bus yang mengakibatkan kematian pada penumpang yang terjadi pada Jumat (29/4/2022) sekira pukul 09:30 wib.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra dalam hal ini mewakili Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubbid Penmas Kompol Herwansyah Putra dalam Konfrensi Pers nya, Senin (9/5/2022) mengungkapkan bahwa kejadian pelemparan batu Bus Sartika bukan kaitan dengan kriminalitas atau gangguan keamanan terhadap pelaksanaan perayaan Idulfitri.

“Terkait peristiwa pidana yang terjadi pada hari Jumat (29/4/2022) sekira pukul 9:30 wib, di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara merupakan peristiwa pidana, jadi motifnya adalah dendam sakit hati kepada pemilik Bus Sartika”, ungkapnya.

Adapun kejadian pelemparan batu Bus Sartika tersebut memakan korban seorang pelajar.

“Korban meninggal dunia inisial MA (18), seorang pelajar alamat Desa Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara”, lanjutnya.

2 tersangka yang berhasil diamankan berinisial ES (37) yang berperan sebagai otak pelaku dan BS (28) yang berperan sebagai eksekutor.

“Tersangka yang sudah kita amankan ada 2 orang, dimana kedua tersangka mempunyai peran masing-masing, ada otak pelaku dan ada sebagai eksekutor”, ucapnya.

Barang bukti yang turut diamankan di Polres Batu Bara yaitu 1 buah Handphone, Batu yang digunakan untuk melempar Bus Sartika, 1 unit sepeda motor, ATM Mandiri, dan Bus Sartika.

Tatan menambahkan eksekutor menerima imbalan berupa uang dari otak pelaku, namun karena aksinya sudah viral di media sosial dan korban meninggal dunia, eksekutor diberi tambahan uang untuk biaya transportasi melarikan diri.

“Otak pelaku mentransfer sejumlah uang sebagai upah, namun karena perkara tersebut menjadi viral dan korban meninggal dunia, otak pelaku kembali mengirim sejumlah uang lebih kurang Rp 3.000.000 untuk digunakan sebagai modal pelarian”, tutupnya. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img