BerandaUncategorizedTerkait Bangunan Yang Diduga Tidak Miliki IMB, Pihak Berwenang Pemko Langsa Diminta...

Terkait Bangunan Yang Diduga Tidak Miliki IMB, Pihak Berwenang Pemko Langsa Diminta Segera Tertibkan

Author

Date

Category

Langsa : Trik News.co – Terkait adanya dugaan salah satu tempat usaha yang bergerak di bidang kuliner dan sarana bermain anak beralamat Gampong Jawa Muka depan SMAN 3 Kecamatan Langsa Kota-Kota Langsa.

Terkait dugaan ini pihak yang berwenang di Pemko Langsa diminta segera turun tangan menertibkan bangunan yang diduga tanpa ijin milik pengusaha ternama inisial As.

“Ini tidak bisa dibiarkan, karena akan jadi contoh yang tidak baik terhadap pelaku usaha lainnya, karena itu, para pemangku jabatan yang berwenang dalam hal urusan tersebut di Pemko Langsa, kata dia, mereka harus segera menertibkan.

Demikian ujar Seketaris LSM Peureugam Baihaqi saat dimintai tanggapannya oleh media ini terkait dugaan bangunan yang berdiri di atas lahan PT KAI milik inisial As tidak semuanya memiliki IMB, Kamis (5/5).

Lebih lanjut dia mengatakan, “menurut dugaan saya, yang terfasilitasi IMB hanya bangunan yang ada di tengah yaitu sarana tempat bermain anak, sementara yang lainnya seperti Seafood, dan Bilyar, saya duga bangunan itu belum ada IMB nya.

Atas dugaan ini, seharusnya pihak pengelola ada niat baik dan komperatif untuk mengurus IMB, bangunan itu tidak ada sangkut paut dengan status lahan yang merupakan milik PT KAI, IMB “ya.. IMB, masalah sewa lahan atau pinjam pakai lahan, itu tidak ada kaitannya dengan IMB, tandasnya.

Sementara itu pihak pengelola inisial As saat dijumpai pada Rabu sore tanggal 4 Mai 2022 di lokasi tempat usahanya, dirinya tidak sungkan-sungkan berujar bahwa bangunan itu semua ada IMB. Tak hanya itu, pengusaha ini juga mengajak wartawan untuk melihat patokan batas lahan milik PT KAI.

Adapun maksud mengajak wartawan melihat patokan batas lahan PT KAI tersebut, hal itu ada dugaan untuk membela diri atas bangunan yang diperuntukkan buat dapur pada usahanya dibangun melebihi batas pagar dan juga terindikasi tidak adanya IMB.

Sementara itu saat ditanyai lagi bagaimana jika Pemko Langsa akan membangun dan melakukan pelebaran parit (drainase), yang mengenai lahan bangunan dapur tersebut, pemilik usaha ini dengan sikap tenang dirinya mengatakan, “itu urusan PT KAI, karena saya menyewa lahan milik mereka, tutupnya menegaskan. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img