BerandaUncategorizedLagi ! , Bangunan Diduga Tidak Kantongi Ijin Terpantau Media Ini

Lagi ! , Bangunan Diduga Tidak Kantongi Ijin Terpantau Media Ini

Author

Date

Category

Langsa : Trik News.co – Diduga bangunan yang diperuntukkan buat dapur untuk mempersiapkan makanan bagi para pelanggan yang berkunjung ke Resto LF & FC (nama disamarkan-red) yang berlokasi tidak jauh dari SMAN 3 Langsa, Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota-Kota Langsa, bangunan tersebut diduga tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

Pantauan media ini, Rabu (4/5), terlihat bangunan yang menurut perkiraan lebar dan panjangnya 4×4 meter itu tampak berdiri kokoh di atas lahan milik PT.KAI yang mereka sewa, keberadaan bangunan tersebut melebihi batas pagar yang telah dibangun oleh pemilik usaha tersebut, karena itu layak diduga bahwa bangunan itu tidak mengantongi ijin.

Selain bangunan yang berfungsi untuk dapur tersebut, dugaan tidak adanya ijin mendirikan bangunan (IMB) juga tertuju pada bangunan lainnya dilokasi itu.

Hal ini terlihat dari gerak-gerik si pemilik tempat usaha tersebut yang awalnya ingin mengambil IMB untuk diperlihatkan, tapi hal itu tidak jadi dilakukan sehingga ada kesan dan dugaan sarana usaha yang mereka bangun tersebut tidak semuanya memiliki IMB.

“Ini lahan milik PT KAI, seharusnya Abang tanyakan kepada mereka jangan kepada saya, Abang ini termasuk orang yang kedua menanyakan hal ini, dulu ada juga wartawan yang nanya itu, sebut As pemilik usaha Resto LF & FC tersebut saat dikonfirmasi Rabu sore taggal 4 Mai 2022 sekira jam 16.30 Wib kepada media ini.

Lanjut dia, kalau itu bangunan harus ada IMB, bagaimana yang lain seperti gapura yang ada di depan Bank Lap, kenapa itu bisa, dan kenapa ini dipermasalahkan, tutur As sambil menunjukkan jemarinya kearah gapura Bank Lap yang tidak jauh berada didepannya.

Selanjutnya media ini meminta ijin kepada As untuk merekam pembicaraan konfirmasi antara wartawan media ini dengan dirinya, namun secara spontan dia mengatakan, “jangan direkam omongan saya, bisa saya tuntut kamu, hardik As si pemilik tempat usaha itu dengan nada tinggi.

Selain itu, dia juga tergerak tangannya bermaksud mengambil hp guna menelpon seseorang yang menurut dugaan, oknum yang akan dihubungi itu adalah sebagai beking yang mengawasi tempat usahanya, tapi akhirnya hal itu juga tidak dia lakukan.

Terkait adanya dugaan bangunan tempat usaha di Resto LF & FC Gampong Jawa yang diduga tidak memiliki IMB, kiranya pihak terkait Pemko Langsa dapat segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan penertiban, hal ini penting untuk mencegah munculnya kembali bangunan-bangunan yang berdiri tanpa legalitas yang jelas dengan kata lain tidak memiliki IMB, demikian. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img