BerandaUncategorizedWarga Marelan Resah, Judi Tembak Ikan Inisial AC Harus Tutup

Warga Marelan Resah, Judi Tembak Ikan Inisial AC Harus Tutup

Author

Date

Category

MEDAN MARELAN |TrikNews.Co —Meskipun sudah memasuki bulan Suci Ramadhan 1443 H, aktivitas perjudian di Medan Utara khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan sama sekali tidak tersentuh hukum, bahkan semakin merajalelah. Kamis 28/4/2022.

Salah satu judi tembak ikan yang kebal hukum di Jalan M,Basir Marelan dekat Perumahan Marelan Poin, Pasar 4 Marelan Dekat Bank Sumut, Pasar 8 Veteran, Jalan Swadaya Lorong 36 Marelan, inpormasi warga pemiliknya Alim Candra

Diduga sipemilik menyetor sejumlah uang kepada para ‘oknum’, hingga nekat membuka perjudian secara terang-terangan lapak perjudian ketangkasan yang beromset puluhan juta rupiah perharinya.

Sejumlah warga mengaku kesal dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan tersebut.Tak tertutup kemungkinan disana juga diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Ditemui wartawan warga setempat yang namanya tidak mau di publikasikan mengaku sangat resah dengan keberadaan lokasi judi itu.Bahkan para warga mengaku sudah melaporkan praktek perjudian ke pihak Kecamatan dan Polisi,tapi hingga kini belum di tindak lanjuti.

“Sejak lokasi judi itu buka masyarakat disini sudah resah,jangan membuat warga jadi anarkis untuk menutup lokasi judi itu apa lagi ini bulan suci ramadhan,dan kami liat tempat judi milik ALIM Candra masih buka, seharusnya segera ditutup, karena perjudian mengganggu kekondusifan masyarakat,” terang para warga.

Untuk itu warga meminta aparat sekitar bertindak tegas memberantas perjudian yang sudah sangat meresahkan.

Aktivitas perjudian yang nyatanya merupakan tindakan pidana maksimal 10 tahun penjara, namun bisa beroperasi dengan leluasa.

Untuk itulah judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukamannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu awak media konfimasi dengan polres pelabuhan belawan AKBP Faisal, akan kami tindak lanjuti pak,” katanya. (Tm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img