Langsa : Trik News.co – Pengusaha mobil-mobilan listrik dan Skuter yang beroperasi setiap harinya dari pukul 16.00 Wib hingga malam hari, mereka mengeluhkan lapak yang ada saat ini dirasakan tidak tertib, Selasa, (7/3/2023).
Menurut mereka, lapak yang telah ditentukan luas dan keberadaannya sebagaimana diberlakukan pihak terkait Pemko Langsa dalam hal ini Dinas Perhubungan, Satlantas, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yaitu dari depan Kantor Pegadaian hingga PDAM Langsa.
Namun dalam prakteknya, ada sejumlah oknum pelaku usaha Skuter dan mobil-mobilan listrik dalam penempatan lapak-lapak mereka jauh menyimpang dari ketentuan yaitu yang berlokasi depan Kantor Pegadaian hingga PDAM Langsa.
Oknum pengusaha mobil-mobilan dan Skuter ini, mereka nekat keluar dari area yang ditentukan hingga masuk ke wilayah depan SMPN I hingga sampai kawasan Bank BSI.
Terkait fenomena ini, pengusaha lainnya merasa tidak nyaman dan berharap ada penertiban terhadap oknum pengusaha Skuter yang mengangkangi aturan kesepakatan bersama.
“Ya..kami berharap kepada pengelola lapak usaha Skuter dan mobil-mobilan listrik dikawasan ini, agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum pengusaha yang membandel.
Hal tersebut perlu dilakukan demi terciptanya kenyamanan dan ketertiban bersama, harap sumber yang minta namanya tidak ditulis oleh wartawan.
Sementara sumber lainnya berharap dan meminta kepada pihak berwenang Pemko Langsa, dalam hal lapak tersebut agar ada ketentuan yang pasti sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama, dan bagi siapa saja yang melanggar ketentuan yang disepakati, itu juga harus diambil tindakan, harap sumber.
Terpisah Pengelola Lapak Skuter dan Mobil-Mobilan Amin yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp nya kepada trik news.co mengatakan, semua sudah kami jalankan sesuai kesepakatan bersama, dan saya siap untuk membenahi jika ada hal-hal yang menjadi keluhan bersama, pungkas Amin. (B.01).