BerandaHukumNasib Korban KSP Indosurya Terancam, Pengajuan Kasasi Terhambat Di PN Jakbar

Nasib Korban KSP Indosurya Terancam, Pengajuan Kasasi Terhambat Di PN Jakbar

Author

Date

Category

JAKARTA, triknews.co – Jaksa Penuntut Umum secara resmi telah mengajukan Kasasi terhadap Putusan nomor: 779/Pid.B/2022/Pn.Jkt.Brt pada tanggal 25 Januari 2023 atas Vonis Lepas Henry Surya dalam kasus KSP Indosurya. Upaya hukum ini tidak lepas dari sorotan luas dari berbagai pihak khususnya Para Korban terhadap vonis mengecewakan dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Bahkan tidak tanggung- tanggung Presiden juga berulangkali menyampaikan kekecewaannya atas vonis tersebut.

Pasca putusan yang janggal tersebut, para korban terus melalui jalan terjal mendapatkan keadilan. Salah satunya, para korban kesulitan dalam melakukan upaya Kasasi terhadap Penetapan Majelis Hakim nomor : 779/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt melalui mekanisme Penggabungan Gugatan (Pasal 98 KUHAP). Upaya itu lagi-lagi terhadang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sikap ini menghadirkan kecurigaan besar terhadap integritas dunia peradilan kita.

Untuk membahas lebih lanjut bagaimana sikap dan harapan para korban, Kuasa Hukum Korban dari VISI LAW OFFICE Febri Diansyah dan Donal Fariz dan Aliansi Korban KSP Indosurya akan menggelar Konferensi Pers yang akan dilaksanakan pada Senin (06/03/2023) di Ruang Pertemuan Lobby Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air V No. 53, Pasar Baru, Jakarta, pukul 13.00 WIB – selesai. (Lies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img