Aceh Timur : Trik News.co – Limbah Sampah yang dibuang ke TPA Gampong Aramiyah Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu petugas kebersihan daerah setempat telah mengundang terjadinya dampak kerusakan lingkungan.
Keberadaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tepatnya Dusun Badai tersebut membuat masyarakat pemilik kebun sawit mengalami kerugian hingga mencapai puluhan jutaan, hal itu terjadi diduga disebabkan oleh pengelolaan sampah yang dilakukan petugas kebersihan DLH Aceh Timur tidak dilakukan sesuai prosedur agar tidak berdampak kepada kerusakan lingkungan.
Lokasi tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA), yang berada di atas ketinggian perbukitan tersebut, pada saat hujan turun air yang mengalir deras ikut serta membawa sampah-sampah kebagian bawah yang terdapat lahan perkebunan milik warga.
Tak ayal sampah yang terdiri dari sampah-sampah plastik itu pun lama kelamaan memenuhi lahan sawit yang menyebabkan tanaman sawit itu mati secara perlahan, akibat kejadian ini pemilik lahan atas nama “Kaos Tarigan, dan “Fadli, mereka meminta dinas terkait Pemkab Aceh Timur yaitu DLH agar mengganti kerugian akibat dugaan kelalaian yang dilakukan oleh mereka pihak Dinas.
Dalam konfirmasinya korban yang merupakan pemilik lahan sawit “Kaos Tarigan, dan “Fadli, kepada trik news.co, Kamis (2 Maret 2023) mengatakan, “kami akan menempuh jalur hukum jika pihak Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur tidak menanggapi permintaan ganti rugi yang kami harapkan, ini murni ada dugaan kelalaian dan kesalahan pihak DLH yang menyebabkan sawit kami mati dan gagal panen, sebut Fadli yang ikut didampingi Kaos Tarigan.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, “kan sayang dimana TPA sampah yang ada sekarang ini tidak lagi bisa dijadikan lahan pembuangan akhir karena warga di wilayah ini memblokir jalan sehingga truck sampah tidak bisa masuk untuk membuang sampah. Terkait hal ini lanjut Fadli lagi, herannya Kadis DLH Aceh Timur sepertinya lepas tanggung jawab, dan ini terbukti dari apa yang kami sampaikan tidak mendapat respon pihaknya, tandas Fadli didampingi Kaos Tarigan korban dugaan imbas limbah TPA Pemkab Aceh Timur.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur Muhammad Yunus yang dihubungi lewat sambungan WhatsApp nya pada Rabu kemarin, 1 Maret 2023, dirinya (Kadis-red) tidak mau mengangkat panggilan WhatsApp, sementara hal yang sama juga tidak membalas pesan masuk yang dikirim guna perimbangan pemberitaan, demikian trik news.co . (B.01)