JAKARTA : Trik News.co – Ketua Umum BPI KPNPA RI Tb Rahmad Sukendar, S.H mengatakan dirinya tidak mengetahui dan tidak sedang mengungkap adanya dugaan mafia anggaran Bankeu Pemprov Jawa Barat.
“Kami sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI tidak mengetahui adanya pelaporan tersebut, dan tidak bertanggung jawab dengan semua pernyataan yang sudah mengatasnamakan Lembaga BPI KPNPA RI,” tegas Tb Rahmad Sukendar, kepada Wartawan selasa (14/02/23), di Jakarta.
Lantaran saat ini, kami sedang konsen mendorong APH untuk segera membuat Satgas Sengketa Tanah di Sulbar dan Sulsel tujuanya Untuk membantu masyarakat yang tanahnya, terdampak pembangunan, serta guna memperjuangkan hak warga pemilik tanah untuk mendapatkan hak atas tanah miliknya
Sambung Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar bahwa dirinya sangat menyayangkan terhadap orang yang sudah berani mengatas namakan pengurus BPIKPNPA RI “saya juga tidak tahu motifnya apa dan tidak ada laporan ke saya, yang jelas semua isi pemberitaan tersebut sudah sangat merugikan dan diluar tanggung jawab kami,” ucapnya.
Pasalnya, BPI KPNPA RI saat ini sedang Ketika menyikapi permasalahan hukum dalam pemberitaan selalu menyebutkan sumber yang jelas, dan berdasarkan hasil kajian serta bukti-bukti memadai agar tidak ada pihak pihak yang dirugikan dengan pemberitaan nya
Sebelumnya, diberitakan salah satu media online www.jabarpublisher.co.id yang di publih pada tanggal 12/02/2023.
Pengurus BPI KNPRA RI Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Papat mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek bantuan keuangan untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
Menurut Pengurus BPI KNPRA RI kepada JPOL Jumat, 10/02/2023 praktek dugaan penyimpangan ini sudah berlangsung cukup lama dengan modus mengatur semua pemenang proyek tender PJU untuk berbelanja di salah satu perusahaan pengadaan alat-alat dan perlengkapan PJU.
“Ada 2 orang oknum dengan inisal A dan D keduanya diduga dibekingi oknum APH dan 2 orang ini memiliki akses di Dinas terkait sehingga mampu mensetting setiap bantuan keuangan untuk PJU di Kabupaten Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat” terangnya. (B.01)