Bandar Lampung, Triknews.co,- Pada saat ini fenomena lesbian, gay, bisexsual dan transgender (LGBT) menimbulkan rasa cemas pada masyarakat luas. Banyak yang beranggapan fenomena ini akan menjangkit para generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu penolakan secara massif dilakukan oleh ormas, LSM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta jajaran pemerintah. Kekhawatiran masyarakat tentang perkembangan gerakan kaum LGBT bukan tanpa alasan, salah satunya apabila gerakan LGBT dibiarkan eksistensinya di Indonesia.
Pandangan masyarakat terhadap LGBT terjadi pro dan kontra. Bagi yang berpihak berpendapat bahwa LGBT adalah hak asasi manusia tidak boleh didiskriminasikan oleh siapapun walaupun mereka kaum minoritas.
Sedangkan yang kontra berpendapat bahwa LGBT merupakan penyakit dan gangguan seksualitas yang bisa disembuhkan dan secara agama adalah haram.
LGBT bukan hal baru atau fenomena yang baru muncul sekarang namun sudah ada semenjak dulu bahkan dimasa nabi Lut yang sering dengar dengan istilah kaum gay, lesbi dan homoseksual.
Hal tersebut disampaikan oleh Sukardi S.H selaku pengamat sosial di provinsi lampung kepada media ini senin, (24-01-2023) terkait perlakuan menyimpang dalam kehidupan sehari hari.
Menanggapi viralnya pemberitaan diduga salqh seorang oknum kepala sekolah SMP di Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang berinisial SY beberapa hari lalu.
LGBT merupakan perilaku penyimpangan sosial yang tidak sesuai dengan norma, moral, etika, agama, dan nilai yang dianut di tengah-tengah masyarakat.
Penyimpangan sosial tersebut terjadi akibat adanya orientasi seksual. Apalagi seperti yang terjadi di Tulang Bawang, pelakunya yang diduga seorang kepala sekolah.
Ini tentunya sangat mencederai dan mencoreng institusi pendidikan bila hal tersebut benar benar terjadi prilaku seorang guru. Apalagi seorang kepala sekolah seharusnya memberikan contoh dan tauladan baik kepada dewan guru, murid dan masyarakat.
“Oleh sebab itu, saya sangat menyesalkan bila benar ini terjadi. Dampaknya dapat berpengaruh besar kepada siswa dan orang tua siswa. Pastinya akan menimbulkan keresahan dan ketidak nyamanan siswa dan orang tua yang menyekolahkan putra putrinya disekolah tersebut,” ungkap Sukardi S.H.
Pihak pemerintah, tambah Sukardi, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Inspektorar dan BKD setempat harus mendalami informasi tersebut. Dan jika benar terbukti, pihak terkait harus mengambil sikap tegas agar tidak menimbulkan keresahan lebih meluas
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja bangunan berinisial PR yang sedang mengerjakan rehab rumah SY kepala sekolah SMP di Dente Teladas, kabur karena tidak tahan setiap malam diminta SY berhubungan sesama jenis pada saat istri SY sedang terlelap tidur.
Sementara pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang, melalui Firdaus selaku Kabid Dikdas berjanji akan memanggil oknum kepala sekolah tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Sampai berita ini dimuat, belum diperoleh informasi keterangan lebih lanjut tindak lanjut dari pemanggilan oleh pihak Dinas terkait serta oknum. (BD)
Editor : Jonter Sinaga