Bener Meriah : TrikNews.co -Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), Kecamatan Pintu Rime Gayo (PRG), yang digadang gadang akan menjadi program unggulan, di Kabupaten Bener Meriah.
SPBU Bumdesma yang terletak di Kampung Gemasih tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia, namun sepertinya akan berakhir di meja penyidik. Demikian disampaikan Ketua LSM Garis Merah,Nasri Gayo. Selasa (24/1)
“Sampai hari ini kejelasan pembangunan SPBU ini masih antara jadi tidak jadi, hal ini dikarenakan mulai awal pelaksanaan program tersebut sudah tidak sependapat dan sekata, antara BUMK dan Aparatur Desa dalam membentuk Bumdesma tersebut,” kata Nasri Gayo.
Lanjutnya, persoalan ini berawal dari komitmen yang tidak jelas dalam penempatan titik lokasi SPBU yang di tuding tidak rasional. “Dan justru karena ada penekanan bahwa pembangunan harus didirikan di Kampung Gemasih.”
Dijelaskan, padahal jika dilihat masih banyak titik-titik yang dianggap strategis untuk pembagunan SPBU ini, ada tanah Negara yang bagus, dan ada lokasi dengan harga tanah yang sesuai dengan yang seharusnya.
Sedangkan untuk lokasi di Kampung Gemasih justru SPBU tersebut, akan di bangun dekat dengan Bengkel, tikungan serta jurang(badan jalan yang amblas),dimana kendaraan yang justru rentan terhadap percikan api. “Dan jalan yang tidak mendukung jika terjadi antrian panjang dalam Pengisian Minyak,” ucapnya.
“Sehingga kita bertanya kok Pertamina bisa tentukan lokasi yang sangat berpotensi untuk menimbulkan masalah baru.
Belum lagi persoalan harga tanah yang diperuntukan untuk lokasi ini justru dengan harga yang lumayan tinggi, ketika tanah tersebut masih belum terdaftar sebagai aset desa dan belum memiliki surat surat yang jelas tentang penguasaannya.”
Masih kata Nasri menyimpulkan, seharusnya para pelaksana bisa melihat bahwa ketentuan sarana tanah untuk kepentingan publik ini tentu harus memenuhi syarat- syarat yang di izinkan oleh UU.
Nah jika dari awal saja program ini sudah menjadi persoalan besar, apakah ada jaminan bahwa program ini akan berhasil dan bukan program untuk memperkaya orang lain saja. Semoga Aparat Penegak Hukum (APH) benar-benar memberikan perhatian serius terhadap pembangunan projek ini, pintanya.(mahendra)