Doloksanggul, Triknews.co,– Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE meninjau Progres Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Merdeka, Doloksanggul.
Pada peninjauan tersebut, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE menekankan agar pembangunan ini bisa selesai secepat mungkin. Dalam pengerjaannya pembangunan ini harus serius, rapi dan sesuai dengan RAB -nya. Selasa, (10/01/2022)
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Inspektur Kabupaten Humbahas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK(, Pengawas Lapangan, Dinas PMPTSP, Dinas Kominfo dan PT. Bina Karya Sejati melaksanakan rapat evaluasi di Kantor Proyek Pembangunan MPP.
Hasil rapat memberikan rekomendasi agar dalam pelaksanaan pembangunan MPP ini ditambah Tenaga Kerja, menyiapkan bahan dan material serta peralatan yang dibutuhkan untuk menjaga kualitas pekerjaan mengikuti Spesifikasi Teknis yang ditentukan dalam Kontrak.
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anggiat Simanullang, ST. MT, menyampaikan bahwa Progres pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Mall Pelayanan Publik Humbahas
“Sampai saat ini pekerjaanya 82, 96 % dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 6.361.026.874,73 dari Pagu Anggaran sebesar Rp.7.999.996.700,-. Jangka waktu pelaksanaan Kegiatan Pembangunan MPP Kab.Humbang Hasundutan adalah 25 Agustus – 31 Desember,” terang anggiat
Dijelaskan, realisasi pembayaran kegiatan MPP per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp.4.713.520.913,- (74,10 %) Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 sebagai Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa menyebutkan Pemberian Kesempatan kepada Penyedia Jasa untuk menyelesaikan pekerjaan namun tetap dikenakan sanksi denda sebesar 1 per mil per hari dari Nilai Kontrak (sebelum PPN).
“Sehingga demikian Perpanjangan waktu yang diberikan kepada PT.Bina Karya Sejati selaku pelaksana kegiatan Pembangunan MPP masih diberikan waktu 50 hari untuk menyelesaikan sesuai kontrak dan peraturan berlaku,” tandas Anggiat. (Jos)
Editor : Jonter Sinaga