Langsa, TrikNews.Co – Panitia pendamping perjalanan dinas Walikota dan Wakil Walikota Langsa menuntut dana Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ) yang belum di cairkan selama Enam bulan oleh Sekretariat Pemko Langsa Kepala Bagian ( Kabag ) Umum agar segera dibayarkan.
Hal ini dikatakan salah seorang Pandamping yang tidak mau disebutkan namanya kepada TrikNews.Co, Selasa ( 19/11/19 ) mengungkapkan rasa kekecewaannya,dirinya merasa sangat kecewa terhadap Kabag Umum Sekretariat Pemko Langsa Nursal Saputra.
“Selama enam bulan dana SPPD kami selaku pendamping walikota dan wakil walikota Langsa belum kunjung di bayar, dan di saat kami bertanya kapan di cairkan, pak kabag selalu mengatakan bulan depan, ditunggu juga sampai bulan depan namun, sampai bulan depan juga tidak di cairkannya,selalu janji – janji,”ungkapnya.
Katanya lagi, kalau di bilang belum cair, itu tidak mungkin karena, dana SPPD Walikota,Wakil Walikota dan kami selaku pendamping pos anggaranya sama, kenapa walikota dan wakil walikota sudah di cairkan? kenapa kami tidak inikan aneh, dan kami menduga dana SPPD kami sudah habis digunakan untuk hal yang lain oleh Kabag Umum,imbuhnya.
Lanjut Pendamping, kalau dijumlahkan, SPPD kami yang 15 orang sudah termasuk disitu Administrasi, bayangkan, selama enam bulan menunggu terus tapi belum juga di bayarkan,”katanya dengan nada geram..
Ditempat terpisah,pada hari yang sama,saat TrikNews.Com, mengkonfirmasi hal itu Kabag Umum Nursal Saputra dikantornya membenarkan dana SPPD pantub pendamping walikota dan wakil walikota belum di cairkan selama enam bulan.
“Karena belum kita amprah jadi belum cair, dan kenapa belum kita amprah karena, berdalih di pertengahan tahun kita ada pergantian bendahara jadi itu kendalanya,”Jelas Nursal.
Tambahnya lagi, adapun SPPD walikota dan wakil walikota yang sudah di cairkan, itu dana lain saya ambil karena, walikota dan wakil walikota tidak mungkin dalam perjalanan dinas tidak ada uang namun, ketika nanti uang SPPD nya cair kita gantikan,”terangnya.
Dan adapun,sambung Nursal,pantub tidak kita cairkan sama seperti Wali Kota Dan Wakil Walikota karena mereka hanya pendamping kadang, hanya mengantar saja, yang harus kita khususkan SPPD WaliKota dan Wakil WaliKota dulu, Katanya.
Meskipun begitu,Nursal berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini dlm waktu dekat.
Namun demikian, kita lagi usahakan SPPD pendamping segera dicairkan, dalam beberapa hari ini, waktunyapun belum berakhir tahun, kalau di cairkan habis tahun 2019 itu boleh di salahkan saya ini kan belum, oleh karena itu harap bersabar,Pungkasnya. ( DANTON )