Langsa,Triknews.co–Geuchik gampong Sidorejo Kec.Langsa Lama Pemerintah Kota (Pemko) Langsa Tgk.Salahuddin dalam upayanya mencegah penyebaran COVID-19 diwilayah gampong nya meminta kepada warga untuk mematuhi maklumat Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar tidak melakukan kegiatan keramaian seperti acara pesta, ataupun bentuk acara lainnya yang bisa terjadinya konsentrasi massa.
Menurutnya, maklumat dan himbauan melarang untuk berkumpul-kumpul dalam jumlah massa yang banyak oleh pengambil kebijakan baik itu maklumat dari Kapolri, Pemerintah Kab/Kota hal itu tentunya sangat berguna untuk menjaga tertularnya COVID-19 kepada masyarakat kota Langsa pada umumnya dan Gampong Sidorejo khususnya, oleh karena itu ikuti semua intruksi dan maklumat tersebut. Demikian Tgk.Salahuddin kepada trik news diruang kerjanya, Jum’at (27/3).
Dijelaskannya, “kami dari Pemerintahan Gampong Sidorejo telah memasang dan menempel maklumat intruksi Kapolri yang melarang masyarakat berkumpul-kumpul, pemasangan ini kami lakukan diberbagai tempat strategis untuk memberi tahukan kepada masyarakat, “ya..untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masing-masing kita disamping juga untuk menghindari terjadinya benturan hukum terhadap pasal yang telah diterapkan, ujarnya.
Lebih lanjut Geuchik Salahuddin menjelaskan, terkait bencana penyebaran Virus Corona (Covid-19) masyarakat tidak perlu panik namun yang terpenting ikuti semua anjuran dan larangan, dan jangan lupa jaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal masing-masing seraya berdo’a memohon kepada Allah agar dijauhkan dari semua penyakit, pungkas Saluhuddin geuchik yang peduli terhadap kesehatan dan keselamtan warganya dari penularan COVID-19. (Boy)