Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, atas nama Bupati Pakpak Bharat membuka Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi bagi para pekerja dan pengusaha jasa konstruksi di Kabupaten Pakpak Bharat (07/12/2022). Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi ini sengaja diselenggarakan oleh Dinas PUTR Hub guna memberikan edukasi bagi parapekerja dan pengusaha jasa konstruksi di Kabupaten Pakpak Bharat akan pentingnya keterampilan kerja seperti yang berstandar dan sesuai panduan Undang-Undang yang berlaku.
Undang-Undang jelas mengamanahkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja dibidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, pengguna jasa dan atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi dan sertifikat kompetensi kerja diperoleh melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja, dan untuk tujuan itulah Pelatihan hari ini kita laksanakan, demikian arahan Bupati melalui Sekretaris Daerah saat membuka Pelatihan ini.
Kegiatan ini sangat besar manfaatnya kepada penyedia dan penyelenggara jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi di Kabupaten Pakpak Bharat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan lahir tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang berkualitas khususnya dalam pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, jelas dia kemudian.
Sementara itu Kepala Dinas PUTR Hub Kabupaten Pakpak Bharat, Maringan Bancin, ST, MT mengatakan bahwa pihaknya menyelenggarakan pelatihan ini atas dasar pentingnya mempersiapkan tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Pakpak Bharat yang benar-benar siap kerja dari segala aspek.
Agar pekerja konstruksi yang kita punya benar-benar memahami dan memenuhi standar yang diharapkan, demikian juga para pengusaha jasa konstruksi dalam melaksanakan setiap pengerjaan konstruksi bisa memahami arti pentingnya keselamatan kerja, serta, selalu berpedoman pada regulasi serta menerapkan aturan keselamatan kerja dalam setiap pengerjaan konstruksi mereka, jelas Maringan Bancin.