Hamparan Perak–Polsek Hamparan Perak menggelar razia malam ke tempat hiburan dan lokasi keramaian lainnya.Dalam rangka menyosialisasi Maklumat Kapolri dan kampanye pencegahan serta penangan penyebaran virus corona.
Dalam Razia itu dilakukan juga penerapan social distancing.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azharuddin SH menyebutkan, pihaknya telah melakukan razia di sejumlah titik lokasi keramaian.
“Kita gelar razia kemarin malam, Selasa (24/3/2020) sesuai dengan anjuran pemerintah serta maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Kompol Azharuddin SH kepada Triknews.co– pada.Rabu (25/3/2020).
Kemarin malam, jajaran Polsek Hamparan Perak bersama Muspika merazia di beberapa tempat keramaian.
“Personel Polsek Hamparan Perak melakukan razia bersama pihak Muspika di beberapa titik keramaian sejak pukul 22.30 WIB hingga larut malam”
“Dasar kegiatan kita adalah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Arahan Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 agar diimbau secara persuasif untuk membubarkan tempat orang berkumpul,” lanjutnya.
Kemudian Kompol Azharuddin SH mengingatkan agar warga di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak mengindahkan imbauan pemerintah dan kapolri terkait antisipasi penyebaran Covid-19.
“Kita tetap himbau masyarakat agar mengindahkan pemberitahuan pemerintah dan Kapolri. Sebab ini demi kepentingan kita bersama. Kita lakukan pencegahan sejak dini,”pungkasnya.(surya atm)