Medan, (TrikNews.co) – Bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diwakili oleh Kabid HAM/Plt. Kabid Hukum Flora Nainggolan, Analis Hukum Madya M. Tavip dan Kasubbid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pariaman Saragih menerima audensi dari PUSHAM UII Yogyakarta, Jumat 21 Oktober 2022.
Direktur PUSHAM UII Yogyakarta Eko Riyadi didampingi Despan Heriansyah, menyampaikan bahwa tujuan audensi adalah untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam rangka peningkatan kualitas layanan pada penyandang disabilitas di unit kerja Pemasyarakatan yang ada di Sumatera Utara dengan memberikan pelatihan kepada anggota tim unit layanan disabilitas yang sudah terbentuk di setiap satker, dimana pelatihan tersebut direncanakan diselenggarakan di pertengahan November yang akan datang.
“PUSHAM UII telah menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia
Universitas Islam Indonesia Nomor PAS-25.HH.OTT.05 TH 2021 – 425/Dir/01/PUSHAM-UII/X/2021
tentang Dukungan Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang Inklusif bagi Penyandang
Disabilitas”, demikian disampaikan Eko.
“Juga telah bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melalui The Asia Foundation Jakarta melaksanakan kegiatan pendampingan penguatan Unit Layanan Disabilitas sebagai upaya peningkatan pelayanan UPT Pemasyarakatan yang berbasis HAM di beberapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia”, tambahnya.
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyambut baik adanya rencana pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut dan diharapkan mampu berkontribusi untuk meningkatkan pelayanan jajaran pemasyarakatan kepada masyarakat di Sumatera Utara.
Senada dengan itu Tavip menyampaikan memang penting bagi seluruh petugas untuk mendapatkan pelatihan-pelatihan, supaya kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan terbaik tetap terjaga.
“Kami akan koordinasikan dengan teman-teman di satker khususnya tim unit layanan disabilitas untuk pelaksanaan kegiatan nanti setelah mendapatkan petunjuk lanjutan dari pimpinan”, sambung Pariaman di akhir kegiatan. (DM)