Dumai, Triknews.co- – Saat ini keluhan masyarakat bertambah, pertama dengan kenaikan harga BBM saat ini ditambah lagi dengan susahnya mendapatkan gas LPG di wilayah Kota Dumai khususnya Kelurahan Bukit Datuk.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingatkan masyarakat bahwa gas elpiji 3 kilogram (Kg) untuk masyarakat menengah ke bawah atau masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, masyarakat yang menengah keatas atau pengusaha diharapkan tidak asal beli jika merasa bukan haknya.
Hasil penelitian media ini dilapangan, setiap Agen gas LPG 3kg yang ada di Kelurahan Bukit Datuk hanya mementingkan menjual ke pedagang liar dan menjual ke pedagang kaki lima yang membeli sampai 3 tabung perorang.
Contohnya seperti di RT 003 Kelurahan Bukit Datuk ada satu Agen yang berada di jalan Bukit Datuk Lama,yang informasinya saat masuknya gas LPG kesatu Agen tersebut tidak bertahan lama karena Agen tersebut diduga sudah menginformasikan ke beberapa pedagang liar LPG 3kg yang berada di seputaran RT 003 tersebut.
Narasumber masyarakat RT 003 tersebut menyampaikan sulitnya saat ini mencari gas LPG padahal di daerah ini ada pangkalan/agen resmi yang mencukupi untuk masyarakat RT 003 ini dan malah menjual ke agen liar dan pengusaha.
“Saat ini kami masyarakat sangat susah membeli gas LPG , padahal kuota untuk gas elpigi sudah di tambah, sementara kami sebagai masyarakat masih tetap juga kesulitan untuk mendapatkan gas .
Padahal ada satu pangkalan/agen resmi , tapi hanya mengutamakan agen agen liar dan seluruh agen liar pun mengutamakan pengusaha yang membeli dengan jumlah banyak, dengan harga dari pangkalan 18.000 dan agen liar mampu menjual dengan harga 20.000 sampai 22.000 pertabungnya,”ujar salah satu masyarakat ke awak media ini.
“Ketika Kami ingin membeli gas elpigi 3 Kg Di agen resminya, kami mendapat jawaban bahwa gas habis, sedangkan gas yang ada di agen resmi tersebut sudah ada pemiliknya yang memiliki tabung lebih dari satu”, tutur warga yang tak ingin disebut namanya.
Bagaimana dengan nasib kami warga yang hanya memiliki satu tabung tetap tidak akan pernah dapat membeli gas dengan harga standar di agen resmi yang ada di lingkungan kami, dikarenakan kami sebagai warga (Rumah tangga) kalah cepat dengan pedagang yang memiliki tabung lebih yang telah terlebih dahulu menitipkan stok tabungnya pada agen resmi ,Makanya kami warga atau rumahbtangga selalu kalah dengan pedagang, kami mohon kepada Disperindag kota Dumai untuk menertibkan para pedagang atau pengusaha untuk tidak memakai lpg tabung melon ujar warga dengan sewot.
RT 003 kelurahan Bukit Datuk saat dikonfirmasi menyampaikan tidak bisa memberikan tanggapannya, terkait agen resmi yang menampung stok tabung lebih dari satu khususnya para pedagang yang bisa membeli dengan mudah.
Masyarakat RT 003 Kelurahan Bukit Datuk berharap kepada Dinas Perdagangan kota Dumai agar melakukan sidak terhadap pangkalan/agen resmi yang menyalahi aturan dan agen-agen liar yang tidak mengantongi izin, serta menindak lanjuti para pedagang (gorengan, Rumah Makan dan lainnya) yang menggunakan tabung gas LPG 3 Kg untuk usahanya,sedangkan aturannya LPG 3 Kg diperuntukan masyarakat miskin (rumah Tangga).(Diana)