Bener Meriah : TrikNews.co – Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah akan segera melakukan edukasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah Abdul Muis, SE,MT ketika dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan turun untuk menyampaikan dan akan mengedukasi masyarakat apa dan bagaimana itu Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
“Insyaallah, Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah akan segera menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, No. SR.01.05/III/3461/2022 ,Perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak , tertanggal 18 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, drg. Murti Utami, MPH, QGIA, CGCAE ,” katanya, Rabu, (19/10/2022). (Mahendra)