Dumai,TrikNews.Co–Bertempat di media center polres Dumai Kamis 19 maret 2020 jalan Sudirman Kota Dumai,Kapolres Dumai gelar press rilis kasus tindak pidana kejahatan penyalah gunaan narkoba.
Kronologi kejadian tindak pidana penyalah gunaan narkoba terjadi pada hari Senin 16 maret 2020 pukul 20.00 wib.Team Opsnal Sat Narkoba Polres Narkoba Dumai Mendapatkan informasi bahwa tersangka inisial SB alias S,(40) warga jalan Nenas gang Kelapa Rt 0.14 kelurahan Pangkalan Sesai (karyawan swasta) atau Jalan Nelayan gang Individu RT 04 kecamatan Dumai Barat.
Team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka ,setelah melakukan pencarian terhadap tersangka SB dan menemukan tersangka sedang mengendarai sepeda motor Merk Mio- GT Nopol BM 2858 HE,yang kemudian dilakukan tindakan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka SB yakni kedua buah tas.dalam penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket besar( dengan rincian dalam tas Merk Celcius sebanyak Lima Paket dan dalam tas Freston sebanyak empat paket).
Yang masing masing paket terbungkus dengan Teh Cina warna Hijau bertuliskan Guan Win Yuan.
Setelah di lakukan interogasi oleh team opsnal polres Dumai tersangka menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu diterima dari dua orang yang tak di kenal dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Tracker dan Sepeda motor Yamaha RX King disekitar Tugu Mundam kelurahan Mundam,dan akan di bawa dan disimpan dirumah tersangka dan menunggu perintah dan petunjuk dari Candra(yang akan menjemput Barang tersebut)
Tersangka berperan sebagai kurir yang di iming imingi dengan upah yang menggiurkan.belum mendapatkan upah yang diharapkan tersangka sudah berhasil di bekuk oleh team opsnal Sat Narkoba Polres Dumai.tersangka di jerat pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotiaka.
Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan berhasil di bekuk,sementara dua tersangka berhasil kabur.
Penangkapan ini berhasil berkat kerja sama team opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bekerja sama dengan masyarakat dan masyarakat juga harus mengambil peran dilapangan untuk berikan informasi apabila ada diketahui ada tindak kejahatan.
Serta kita selaku warga dan masyarakat yang baik berupaya bagaimana caranya agar untuk bekerja sama dengan penegak hukum khususnya aparat kepolisian untuk menggagalkan dan menangkap pelaku tindak kejahatan serta memutus mata rantai narkoba. Ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.SIK.MH.pada awak media triknews.co saat konfirmasi.
Untuk saat ini tersangka masih dalam penyidikan dan pengembangan tim penyidik Sat Narkoba Polres Dumai.
Laporan.Diana