Langsa : Trik News.co – Proyek Pembuatan Saluran Beton yang berlokasi di Gampong (desa) Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa yang saat ini sedang dikerjakan oleh rekanan CV.Al-Rizky bersumberkan anggaran APBK sebesar Rp 177.300.000,- terpantau media ini diduga dikerjakan tidak sesuai RAB, Sabtu (24/9).
Proyek yang berada dibawah pengawasan Bidang Cipta Karya PUPR Kota Langsa tersebut dalam pengerjaan terindikasi adanya dugaan pencurian volume, pasalnya saluran Beton yang dikerjakan dibeberapa titik terlihat plat beton akses masuk kerumah warga yang ada dilokasi proyek tersebut tidak di bongkar terlebih dahulu.
Rekanan sebagai pelaksana proyek, pada kegiatan tersebut menimpa langsung semen di atas plat beton lama, menurut pantauan ada lima titik plat beton yang terlihat langsung ditutupi Semen diatasnya oleh rekanan tanpa terlebih dahulu plat beton lama dibongkar.
Akibat kenyataan ini, tidak menutup kemungkinan pada saat proyek itu selesai dikerjakan, arus air yang mengalir di saluran Beton tersebut akan lambat dan bahkan lebih dari itu, air yang mengalir bisa saja tersumbat disebabkan endapan lumpur dan rendahnya letak plat beton lama yang dibangun oleh warga sebelumnya.
Sementara terkait pantauan yang dilakukan tim media ini, pihak rekanan dan pihak terkait bidang Cipta Karya PUPR Kota Langsa yang terlibat dalam proyek tersebut belum berhasil dijumpai untuk kepentingan konfirmasi lebih lanjut hingga berita ini dikirim kemeja redaksi, demikian pantauan. (Boy)