Rohil,TrikNews.Co–Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU/ sebenarnya sudah dipertegas bahwa ada larangan untuk menjual Premium dan Solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.
Dan jika melihat Undang Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55 juga sudah menegaskan bahwa siapa saja yang menjual bensin eceran termasuk Pertamini akan dikenakan sangsi dengan 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 60 milyar.
Namun lain halnya dengan SPBU yang ada di Jalan Lintas Sumatra Simpang Batang Rohil yang bernomor 14.288.6101 ini terkesan mengabaikan Perpres nomor 191 / 2014 tentang larangan tersebut diatas.
Pada hari Jum’at tanggal 13 maret 2020 pukul 16:00 wib awak media sudah mendapat info dari masyarakat setempat bahwasannya SPBU menjual minyak ke konsumen dengan cara melansir dengan motor tengki rombakan. Awak media langsung mendatangi pihak SPBU yang bernomor 14.288.6101, ISM(inisial nama salah seorang karyawan SPBU) saat di konfirmasi tentang lansir minyak tersebut di kantor SPBU.
ISM menyebutkan “Permainan seperti itu udah lumrah pak di Riau ini,apalagi di Rohil seluruh SPBU yang ada di Rohil bermain jerigen semua pak dan kamipun ada izin dari kecamatan untuk mengisi minyak untuk masyarakat menggunakan jerigen,” ujar ism, sekaligus memperlihatkan izin dari kecamatan yang sudah tidak berlaku yang sudah habis tahun 2019 lalu.
Lanjut Pantauan dan Investigasi Media Kabardaerah Riau dan Triknews.co, tepatnya pada Siang hari Selasa tanggal 18 maret 2020, menemukan sebuah motor yang diduga memiliki tangki ganda atau rombakan dengan leluasa mondar mandir mengisi bahan bakar jenis Premium di SPBU nomor 14.288.6101 yang terletak di simpang Batang-Rohil jalan lintas sumatera.
Saat di telusuri lebih jauh ternyata motor yang bertengki rombakan tersebut melansir minyak dengan jarak 500 meter dari SPBU yang bertepatan di sebelah tepian pipa CPI simpang Batang. Di tempat tersebut awak media menemukan puluhan jerigen yang sudah tersusun, di tempat inilah tim awak media langsung mengkonfirmasi dengan seorang pelansir minyak dari SPBU.
Sipelansir menyampaikan “Minyak kami beli dari SPBU tersebut dengan cara seperti ini, merombak tengki motor melansir dan menyalin minyak tersebut ke jerigen. Kamipun menyetor tiap bulannya 100 ribu ke SPBU,” imbuh seorang pelansir atau along along minyak jerigen ke awak media Triknews.co
Laporan.Diana ( KD)