Medan, Triknews.co-Unit Reskrim Polsek Sunggal bergabung dengan Sat ResNarkoba Polrestabes Medan melaksanakan Grebek kampung Narkoba ( GKN) di jalan Klambir V Kelurahan, lalang kota Medan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit III Sat Res Narkoba IPTU Marvel S.A Anssanay STK. SIK .MSI dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Suyanto Usman.SH.MH beserta panit Sunggal .Kamis 28 Juli 2022..
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata SE, SIK MM melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Suyanto Usman, SH, MH mengatakan Gerebek kampung narkoba ini akan terus kita laksanakan hingga kota Medan dan Deli Serdang khususnya di wilayah hukum Polsek Sunggal harus bersih dari narkoba kata Iptu Suyanto.
Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek helvetia, Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebuah set alat hisap sabu plastik, klip dan sabu sisa pakai,” ungkapnya.
Didalam Grebek kampung Narkoba, sambung kanit, memang tadi warga masyarakat yang ada di jalan Klambir V melakukan perlawanan namun tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan tuga kita dan semuanya bisa kita koordinasikan dengan baik. Dalam kegiatan tersebut, ada diamankan 4 orang untuk sementara, dilakukan pemerikasaan di Polsek Sunggal, pungkas Iptu Suyanto.
(HS)