Medan, (TrikNews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara diwakili oleh Divisi Pemasyarakatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tahun 2022. Bertempat Aula Soepomo, Senin 25 Juli 2022.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono. Rudi dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini merupakan pelaksanaan dari target kinerja Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.
“Seperti kita ketahui saat ini Satker Pemasyarakatan menghadapi permasalahan overcrowded, di wilayah Sumatera sendiri overcrowded mencapai 109%. Divisi Pemasyarakatan selaku pembina Satuan Kerja Pemasyarakatan terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Sumatera Utara. Pelaksanaan Sosialisasi ini merupakan penunjang kegiatan Bimbingan Kerja (Bimker) yang dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan)”, terang Rudi.
Dengan adanya LSP yang menjamin mutu dari Bimker yang dilaksanakan pada Lapas dan Rutan diharapkan ketika WBP kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memiliki skill yang dapat digunakan sebagai modal dalam mencari kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri, tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Fandi Ahmad selaku perwakilan dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan. Hadir pada sosialisasi ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto dan 31 orang peserta yang terdiri dari 18 orang perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kanwil dan 13 orang perwakilan Satuan Kerja Pemasyarakatan Medan Raya. (DM)